Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kotabaru pada Senin siang (7/7/2025). Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari realisasi visi “Kotabaru Hebat” yang menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam APBD Perubahan tahun 2025.
“Semua siswa yang terdaftar akan menerima bantuan, tanpa perlu pengajuan. Bantuan ini bukan untuk dipilih-pilih, semua berhak mendapatkannya,” ujar Syairi.
Bantuan yang dimaksud meliputi perlengkapan penting sekolah seperti seragam, sepatu, dan kebutuhan dasar lainnya. Menurut Syairi, usai pengesahan APBD-P oleh DPRD, instansi teknis terkait segera melakukan pengadaan agar distribusi bisa dilakukan secepatnya.
Syairi juga menepis isu-isu liar yang menyebutkan bahwa bantuan ini dibatalkan. Ia menegaskan bahwa proses ini memerlukan waktu agar sesuai regulasi, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat.
“Ini uang masyarakat, bukan uang pribadi. Maka harus dikelola secara akuntabel agar tidak melanggar aturan. Jadi kami minta masyarakat bersabar,” pungkasnya.
Dengan program ini, Pemkab Kotabaru berharap dapat meringankan beban orang tua serta mendukung semangat belajar para pelajar di daerah kepulauan tersebut m.



