REDAKSI8.COM – Ditemukan jalan rusak hingga berlubang yang posisinya tepat di tengah Jalan Karang Rejo Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Jalan rusak berlubang di Karang Rejo ini membuat Agus, salah seorang warga setempat resah dan berinisiatif memperbaikinya dengan cara memasang bata vaping.
“Ini aku inisiatif aja membelikan bata vaping,” ujar Agus, Sabtu (19/03/2022).
Menurut Agus, warga setempat sudah melaporkan kerusakan jalan ini ke pemerintah melalui dinas terkait. Namun, hingga kini tidak kunjung ada perbaikan.
Bahkan lanjutnya, warga sebelumnya sudah memasang tiang bendera sebagai penanda di lokasi jalan rusak ini, sembari menunggu perbaikan dari pemerintah.
“Lambat sekali tanggapannya (pemerintah), daripada di tengah jalan pakai tiang bendera seperti tidak karuan lebih baik saya pasang bata vaping,” keluhnya.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari turut mengomentari adanya jalan yang rusak di Kota Banjarbaru tersebut.
Apalagi menurutnya, saat musim penghujan tiba, ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang tidak ada hentinya bagi pemerintah daerah.
Lanjut Politisi muda PKS ini, kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan, bahkan mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok atau terserempet atau pun ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut.
“Jalan rusak seperti ini tentunya harus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, karena sering menyebablan kecelakaan, bahkan menhakibatkan korban jiwa,” ujarnya. Jumat (25/03).
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini, baik pusat maupun daerah seharusnya sadar bahwa ada sanksi bila membiarkan jalan rusak.
“Karena sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Apabila masih belum bisa melakukan perbaikan karena kondisi cuaca atau kendala anggaran, menurutnya masih dapat dilakukan cara lain.
“Yang penting bisa menjadi perhatian pengguna jalan untuk lebih waspada dan berhati-hati. Karena kalau terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak terkena sanksi hukum,” bebernya.
Disisi lain, karena itu jalan provinsi dan bukan kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Ia menyarankan Pemko agar lebih bisa bersikap responsif dengan cara memasang rambu sembari menunggu perbaikan dari pihak terkait.
“Memasang rambu itu ada lah langkah sementara yang dapat dilakukan oleh Pemko Banjarbaru, sambil menunggu perbaikan dari provinsi,” sarannya.
Terakhir, ia berharap kedepannya ada solusi terbaik untuk kepentingan yang menyangkut masyarakat ini, serta koordinasi ke Pemprov secara berkelanjutan juga harus dilakukan Pemko Banjarbaru.
“Semoga kedepannya ada solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat, dan juga koordinasi secara kontinyu harus terus dilakukan sampai permasalahan tersebut tuntas,” tandasnya.