REDAKSI8.COM – Rencana penundaan Pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 akan datang sempat diusulkan oleh beberapa partai politik untuk dilakukan penundaan. Usulan penundaan tersebut awalnya disampaikan oleh Muhaimin Iskandar.
Selain Muhaimin Iskandar Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga dari Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto dan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dari pemerintah terkait isu penundaan pemilu dan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan Presiden dan Wapres tersebut, seperti yang banyak beredar,” tegas Mahfud MD di Kanal Youtube Kemenko Polhukam, Senin (7/3/2022) kemarin.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo justru mengeluarkan perintah terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Memerintahkan kepada Mahfud, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) agar pemilu pada 2024 mendatang berjalan lancar, aman, dan tidak boros anggaran.
Tak hanya itu, Jokowi ternyata juga meminta agar waktu pemungutan suara dan pelantikan jabatan tidak berjarak terlalu lama, bertujuan supaya kenaikan suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tidak berlangsung lama.
Mahfud menyebut Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam sidang kabinet terbatas pada 14 September 2021 lalu dan 27 September 2021 yang lalu.
Berdasarkan hasil rapat lintas kementerian dan lembaga yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam pada 17 september 2021, dan 23 September 2021 pemerintah mengusulkan pemungutan suara agar dilakukan pada 8 atau 15 Mei 2024.



