REDAKSI8.COM, MANADO – Masyarakat Kota Manado dibuat resah setelah mencuatnya kabar hilangnya tiga unit truk pengangkut batu hitam yang diduga menjadi barang bukti hasil penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Batu hitam tersebut ditengarai berasal dari wilayah Kota Gorontalo, Sulawesi Utara.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, batu hitam itu awalnya ditemukan dalam operasi senyap yang dilakukan oleh Korem 131/Santiago.
Namun informasi tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral ketika dikonfirmasi tidak memberikan jawaban terkait dugaan hilangnya barang bukti tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kompol Isral disebut sebagai pihak yang menangani penangkapan upaya penyelundupan batu hitam ilegal yang diduga akan dikirim keluar daerah melalui pelabuhan.
Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polresta Manado ke POMDAM XIII/Merdeka.

Pelimpahan itu dikaitkan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI, sebagaimana disampaikan Humas dan Wakasat Reskrim Polresta Manado dalam konfirmasi sebelumnya.
Namun, sumber lain yang mengetahui proses tersebut mempertanyakan kejelasan administrasi pelimpahan kasus.
“Prosedur pelimpahan dari polisi umum ke Polisi Militer harus disertai surat resmi. Pertanyaannya, ada atau tidak surat pelimpahan itu?” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kasus itu telah dikembalikan ke Korem 131/Santiago untuk pendalaman lebih lanjut dan telah dikonfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Sulut.
“Intinya, semuanya telah dikembalikan ke Korem 131/Santiago untuk didalami,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kapendam XIII/Mdk Kolonel Inf Daniel E.S. Lalawi menyatakan, persoalan itu akan diselesaikan dalam satu hingga dua hari ke depan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi Redaksi8.com kepada Korem 131/Santiago, Kodam XIII/Mdk, Polresta Manado, serta Dirkrimsus Polda Sulut belum mendapatkan respon.



