REDAKSI8.COM – Hasil pembayaran perpanjangan Kartu Uji Kendaraan Bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) milik Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, sempat mengalami penurunan.
Berdasarkan perencanaan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pihak UPT PPKB ditargetkan Rp. 36 juta per bulan dari hasil pembayaran kartu uji kendaraan bermotor selama tahun 2020.
Akan tetapi, menurut Kepala UPT PPKB, Magi, penurunan terjadi selama masa pandemi covid-19, dari bulan Maret hingga Bulan Mei sebesar 40%. Apalagi tambahnya, saat diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Harusnya tiap bulan kita bisa memperoleh hasil pembayaran sebesar 36 juta rupiah, namun sampai bulan Mei sekitar 20 jutaan saja,” ungkapnya kepada Redaksi8.com, Rabu (22/7).
“Tapi di bulan Juni terjadi kenaikan lagi menjadi kurang lebih 31 juta,” sambungnya.

Lalu katanya, kebanyakan penurunan pembayaran terjadi pada motor angkutan milik perusahaan-perusahaan besar. Sementara, motor angkutan pribadi masih normal saja.
“Sepertinya mereka tidak diperbolehkan mengeluarkan angkutan dari perusahaan masing-masing,” pikir Magi.
“Pelayanan kita sebenarnya tetap berjalan seperti biasa, tetap pada protokol kesehatan,” tutupnya.
Sementara itu, Bejo, warga Kelurahan Sungai Besar Kota Banjarbaru menganggap, pelayanan perpanjangan Kartu Uji di UPT PPKB Dishub Banjarbaru cukup nyaman dan cepat. Walaupun acap kali saat memasuki waktu perpanjangan, Ia lalai bahkan lupa untuk menyelesaikan urusan tersebut hingga masuk masa jatuh tempo.
“Cuma kelupaan aja sih, bukan karena faktor lain. Biasanya kalau terlambat akan diberikan denda tapi tidak banyak,” Bejo mengakuinya.
“Tadi saja saya cuma bayar Rp. 75 ribu untuk perpanjangan 6 bulan kedepan,” lanjut Bejo.

Bejo menukas, motor angkutan miliknya biasa digunakan untuk mengangkut produk cemilan olahan hasil tangan berupa krupuk. Dibawa menuju pasar Subuh Sekumpul Kota Martapura untuk di pasarkan.



