REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kota Banjarbaru dimanfaatkan sebagai momentum untuk menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah yang harus berorientasi pada hasil nyata.
Terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat.


Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola dr. Murdjani, Senin (27/04/26).
Dalam amanat tersebut, otonomi daerah ditekankan sebagai instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen kita dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Otonomi daerah adalah instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Sirajoni dihadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Banjarbaru.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Pusat dan Daerah menyoroti sejumlah langkah strategis yang perlu diperkuat ke depan, mulai dari penyelarasan perencanaan dan anggaran agar lebih tepat sasaran, reformasi birokrasi berbasis hasil melalui digitalisasi layanan publik, hingga penguatan kemandirian fiskal daerah.
Kemudian, kolaborasi antar daerah juga menjadi kunci percepatan pembangunan, termasuk dalam peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta pengentasan ketimpangan sosial.
Menurut Sirajoni, meski daerah memiliki ruang untuk berinovasi, namun setiap kebijakan tetap harus sejalan dengan kepentingan nasional agar arah pembangunan tetap terintegrasi.
Karena pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keberhasilan otonomi daerah, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari pengawasan dan partisipasi pembangunan.
“Otonomi daerah akan berhasil bukan hanya karena kebijakan pemerintah, tetapi juga karena keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan daerahnya sendiri,” turupnya.



