REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (3/11/2025).
Agenda rapat tersebut penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas pada

Bupati Kapuas Wiyatno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, yang menjadi dasar penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
“Harapan kami, melalui APBD Tahun Anggaran 2026 ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian, kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan daerah,” ujar Bupati Wiyatno.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang produktif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, Raperda APBD 2026 disusun dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, serta RKPD Tahun 2026.
Dalam Rapat Paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala Perangkat Daerah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.



