Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Gila Judi Online, Mantan Karyawan Bank BUMN Bobol Dana Rp2,5 Miliar Lewat Setor Tunai Fiktif

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
21 Mei 2025
A A
Gila Judi Online, Mantan Karyawan Bank BUMN Bobol Dana Rp2,5 Miliar Lewat Setor Tunai Fiktif

Reskrim Polres Kotabaru menggelar konferensi pers yang terkait Kasus korupsi seorang mantan kepala unit di salah satu Bank BUMN di kabupaten Kotabaru. Foto Gilang/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Baru Dilantik, Wali Kota Banjarbaru Langsung Bertolak Ikuti Retret di IPDN

Lisa-Wartono Resmi Dilantik, Gubernur Kalsel: Pimpin Kota Dengan Hati dan Amanah

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Sebuah skandal keuangan mencoreng dunia perbankan di Kabupaten Kotabaru. Seorang mantan kepala unit bank milik negara berinisial FM dan rekannya seorang teller AM harus berurusan dengan hukum usai membobol dana nasabah senilai Rp2,53 miliar demi memuaskan kecanduan mereka pada judi online.

Kasus yang mengejutkan ini diungkap Satreskrim Polres Kotabaru dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Senin (19/05/2025). Modus operandi mereka tergolong licin dan sistematis: melakukan 38 transaksi setor tunai fiktif ke rekening pribadi FM tanpa ada uang fisik yang berpindah.

“Uang tidak pernah masuk, tapi tercatat di sistem internal bank. Transaksi dilakukan menggunakan akun teller AM di aplikasi NDS (New Delivery System),” ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, SIK.

FM memanfaatkan jabatannya sebagai kepala unit bank untuk mengatur rekayasa transaksi. Nominal yang disetorkan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp90 juta dalam kurun waktu Agustus–Oktober 2023.

Sayangnya, alih-alih untuk kebutuhan mendesak atau darurat, dana jumbo hasil korupsi ini justru dibakar habis di meja judi digital.

“Motif utamanya untuk bermain judi online. Ini jadi pelajaran penting bahwa candu digital bisa menghancurkan integritas dan masa depan,” tegas Kapolres.

Dari total kerugian negara, polisi berhasil menyita kembali dana sebesar Rp970 juta, sedangkan sisanya masih ditelusuri keberadaannya. Tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam lingkaran ini yang segera akan diungkap.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2021 tentang Tipikor jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Kapolres menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam sistem keuangan nasional. Ia juga menyerukan agar lembaga keuangan tidak lengah dalam menjaga kepercayaan publik dari praktik kecurangan yang bisa meruntuhkan kredibilitas.

“Ini bukan hanya soal uang, ini tentang amanah yang dikhianati. Kami pastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” pungkasnya.

Penyidikan masih berjalan dan fokus kini diarahkan pada tracing aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diminta turut mengawasi agar praktik serupa tak kembali terulang.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pembukaan bazar ditandai dengan pemotongan untaian bunga melati oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Ketua TP...

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi secara resmi melepas Pawai Ta’aruf...

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana haru sekaligus penuh keceriaan menyelimuti acara perpisahan siswa-siswi kelas 6 SD Negeri Jawa 2 Martapura Tahun...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In