REDAKSI8.COM – Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Banjarbaru dilakukan sterilisasi untuk menghentikan terjadinya penyebaran lebih lanjut penyebaran pandemi covid-19.
Dikuatkan dengan adanya Surat Edaran Walikota Banjarbaru Nomor: 800/0826/BKPP/2020 tentang Sterilisasi Ruang Perkantoran Pemerintah Kota Banjarbaru, selama 2 hari berturut-turut dari Senin (3/8) hingga (4/8), area perkantoran lingkup pemko Banjarbaru di semprotkan cairan disinfektan secara bergantian.



























