REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam rangka untuk mewajibkan Fasilitas Kesehatan menggunakan RME Sikda Generik yang dikembangkan Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan layanan. Tim Pusdatin Kemenkes RI melakukan User Research.
User Research yang dilakukan oleh Tim Pusdatin Kemenkes RI di Kabupaten Banjar kepada Tiga Puskesmas di Kabupaten Banjar yakni Puskesmas Telaga Bauntung, Puskesmas Gambut dan dan Puskesmas Sungai Tabuk 1, Jumat (21/6/2024).
Saat menerima kunjungan di Puskesmas Gambut, Sugeng Riyanto selaku kepala Puskesmas menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen pusdatin dalam pengembangan Sikda Generik, karena Sikda Generik sejak lama digunakan namun masih ada beberapa kendala yang ditemukan.
Setelah Dilakukan diskusi antara Tim Pusdatin dengan tim Puskesmas, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan dan diskusi kepada masing-masing petugas kesehatan yang ada di ruang pelayanan untuk mempelajari alur proses mulai pendaftaran -Pelayanan sampai pasien pulang seperti apa, jenis entrian dan kebutuhan masing-masing unit pelayanan seperti apa.
Dadan Ramdani dari Pusdatin Kemenkes RI mengatakan saat ini Sikda Generik sudah bisa mengirimkan 7 resource dari 15 resource yang ada disatu sehat, walau tahun ini kewajiban fasilitas kesehatan untuk mengirimkan data kesatu sehat minimal 2 resource kunjungan dan diagnosa.
Dijelaskannya, namun seiring waktu maka kewajiban pengiriman data tersebut akan terus meningkat hingga terpenuhi 15 resource yang diharapkan, agar nantinya Masyarakat bisa langsung melihat data kesehatannya ketika selesai berobat dari fasilitas kesehatan melalui Satusehat Mobile.
Terkait pengembangan Sikda Untuk Puskesmas ILP, “Insya Allah diselesaikan tahun ini,” disampaikan oleh tim Pusdatin saat kunjungan ke Puskesmas Telaga Bauntung. Adapun penilaian tersebut didampingi Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Faulina dan Armuni.