Jumat, 10 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

ESDM Sumut Perintahkan Tambang CV Napogos Ditutup, SIPB Terancam Dicabut

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
22 Mei 2026
A A
ESDM Sumut Perintahkan Tambang CV Napogos Ditutup, SIPB Terancam Dicabut

Foto: Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah V Sumatera Utara, Akhmad Syah Nasution saat berada dilokasi tambang galian C di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah V Sumatera Utara, Akhmad Syah Nasution, meminta aktivitas penambangan tanah uruk (galian C) di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah dihentikan sementara.

Permintaan penghentian itu disampaikan karena aktivitas penambangan disebut dilakukan di luar zona Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) serta belum dilengkapi dokumen lingkungan hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan Akhmad Syah Nasution saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Kamis (21/5/2026).

“SIPB-nya ada, namun belum cukup untuk dapat melakukan aktivitas penambangan. Perusahaan masih wajib melengkapi dokumen perencanaan tambang yang terdiri dari dokumen teknis dan dokumen lingkungan hidup,” tegas Akhmad.

LihatJuga :

38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional

Bapperida Banjar Perkuat Akurasi Data Stunting, Seluruh Kecamatan Ikuti Desk Verifikasi Laporan Semester I 2026

Penyaluran Air Bersih BPBD Banjar Jadi Solusi Darurat bagi Warga Pingaran Ulu yang Dilanda Krisis Air

PUPR Kalsel Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Prioritaskan Pasokan Air Irigasi dan Air Baku

Ia menegaskan, pihaknya telah meminta agar seluruh aktivitas penambangan yang dilakukan CV Napogos Berkarya Jaya dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan administrasi dan teknis dipenuhi.

Menurut Akhmad, meski sebelumnya pemilik perusahaan berdalih penambangan dilakukan atas permintaan warga dan persetujuan pemilik lahan untuk mengantisipasi longsor yang mengancam rumah warga di bawah bukit, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan aktivitas tambang tanpa dokumen lengkap.

“Kami tidak membenarkan kegiatan ini,” katanya.

Akhmad juga mengungkapkan bahwa lokasi yang sebelumnya dikerjakan perusahaan tersebut belum memenuhi izin lengkap, khususnya dokumen lingkungan hidup.

Ia menyebutkan, pihak ESDM telah menyampaikan tiga bentuk sanksi administrasi kepada perusahaan, yakni peringatan tertulis, penghentian sementara aktivitas, hingga pencabutan SIPB.

“Kami sudah menyampaikan sanksi administrasi itu di lokasi kemarin. Artinya, sanksi administrasi bisa saja berujung pada pencabutan izin SIPB mengingat dokumen lingkungan hidupnya belum lengkap,” ujarnya.

Ia turut mengutip ketentuan Pasal 188 yang menyebutkan bahwa pemilik SIPB dilarang melakukan kegiatan penambangan sebelum menyusun dokumen teknis dan dokumen lingkungan hidup serta memperoleh persetujuan resmi.

“Artinya ada sanksi administrasi yang bisa dikenakan bila itu belum lengkap,” tambahnya.

Sementara itu, dalam video yang sebelumnya beredar, pemilik CV Napogos Berkarya Jaya, Marisi Hutasoit, mengakui bahwa dokumen lingkungan hidup perusahaannya memang belum rampung.

Namun ia menegaskan perusahaan telah mengantongi SIPB sejak tahun 2023.
“Kalau izin ada bang, SIPB-nya ada. Yang belum itu badan satu lagi, lingkungan hidup. Sudah sampai juga ke DPRD Provinsi,” kata Marisi.

Marisi mengaku telah mengeluarkan biaya besar untuk pengurusan dokumen lingkungan hidup tersebut. Bahkan, ia menyebut sampai harus menggadaikan rumah demi melengkapi persyaratan administrasi.

“Saya sudah keluar uang sampai Rp120 juta ditambah Rp50 juta lagi. Saya gadaikan rumah saya bang. Saya jadi ATM di sini,” ujarnya.

Ia juga merasa diperlakukan tidak adil karena menurutnya masih banyak aktivitas tambang ilegal lain yang beroperasi secara terbuka di wilayah Tapanuli Tengah namun belum tersentuh penindakan.

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Sementara di tempat lain terang-terangan bermain ilegal. Ada dekat Polres, ada di Simpang Hutanabolon,” katanya.

Selain itu, Marisi mengungkapkan bahwa sebelumnya anggota DPRD Sumatera Utara sempat mendatangi lokasi tambang miliknya dan melihat langsung dokumen perizinan perusahaan.

“Saya tunjukkan dokumen itu kepada mereka. Pak Mario Silaen dari DPRD Provinsi yang datang ke sini menyuruh saya lanjut kerja. Katanya kalau ada yang bertanya bilang saja masih dalam pengurusan,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Marisi juga berencana meminta kejelasan terkait proses perizinan usahanya kepada Gubernur Sumatera Utara. (Jerry)

Share26Tweet16Send

Related Posts

38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional

38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sebanyak 38 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar resmi mengikuti prosesi pembaretan di kawasan...

Bapperida Banjar Perkuat Akurasi Data Stunting, Seluruh Kecamatan Ikuti Desk Verifikasi Laporan Semester I 2026

Bapperida Banjar Perkuat Akurasi Data Stunting, Seluruh Kecamatan Ikuti Desk Verifikasi Laporan Semester I 2026

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKAI8.COM, BANJAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mempercepat penurunan angka stunting terus diperkuat. Salah satunya melalui pelaksanaan Desk Pengisian...

Penyaluran Air Bersih BPBD Banjar Jadi Solusi Darurat bagi Warga Pingaran Ulu yang Dilanda Krisis Air

Penyaluran Air Bersih BPBD Banjar Jadi Solusi Darurat bagi Warga Pingaran Ulu yang Dilanda Krisis Air

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Musim kemarau mulai berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar. Merespons kondisi tersebut,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In