Dalam rekaman pembicaraan yang beredar di kalangan aktivis, suara yang mengaku anggota Samani itu menyinggung langsung pemberitaan terkait dugaan kapal bom yang menjerat kelompoknya.
“Kenapa abang naikkan pernyataan itu? Mau kali abang buat pernyataan untuk berita dia. Kami tidak pernah gentar, bang, kalau soal pemberitaan mengenai kapal bom ini. Karena abang saja yang menaikkan pernyataan, ya kami hargai,” ujarnya dengan nada menantang kepada Andri melalui sambungan telepon.
Menanggapi tekanan tersebut, Andri Malau menegaskan sikapnya tidak akan berubah sedikit pun dalam memperjuangkan kelestarian laut. Ia menolak keras segala bentuk penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang merusak ekosistem.
“Saya tidak peduli soal uang atau stabilitas yang kalian maksud. Yang saya tekankan, kenapa kalian pakai bom ikan untuk menangkap ikan di laut? Kalian tidak punya perasaan. Hentikan itu! Saya ingin melihat terumbu karang kita tetap hidup, bukan hancur oleh ulah tangan sendiri,” tegas Andri, Senin (6/10/2025).
Aktivis yang dikenal vokal ini juga menyatakan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun, termasuk dari orang-orang yang diduga bagian dari kelompok Samani.
“Saya tidak akan mundur. Tutup itu kapal bom! Tidak laku bagi saya suap-suap,” pungkasnya.
Dugaan aktivitas kapal bom di wilayah perairan Sibolga–Tapanuli Tengah–Nias memang sudah lama menjadi sorotan publik. Sejumlah laporan menyebut, praktik tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan masif pada ekosistem laut, terutama terumbu karang, tetapi juga memunculkan dugaan adanya “setoran” kepada oknum aparat sehingga para pelaku seolah kebal hukum.
Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan tergolong pelanggaran berat dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1,2 miliar. Namun hingga kini, kasus dugaan keterlibatan Samani dan kelompoknya masih menjadi tanda tanya besar di masyarakat.
Masyarakat pesisir berharap, aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik ilegal tersebut agar laut Sibolga kembali aman, lestari, dan tidak lagi menjadi ladang perusakan oleh tangan-tangan yang serakah.