Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Tanah Bumbu Kembali Gelar Rapat Paripurna, Kali Ini Jawaban Pemkab Terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
11 September 2024
A A
DPRD Tanah Bumbu Kembali Gelar Rapat Paripurna, Kali Ini Jawaban Pemkab Terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Saprudin, saat memberikan tanggapan atas berbagai masukan dan pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Di Gedung DPRD pada rabu (11/9/2024). Foto: Eko Ary Saputra/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022, di Gedung DPRD pada Rabu (11/09/24).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Hasanuddin tersebut merupakan rapat lanjutan yang membahas perubahan Raperda tentang perumahan dan permukiman rakyat.

Dalam kesempatan itu Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Saprudin, memberikan tanggapan atas berbagai masukan dan pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD sebelumnya.

Dalam penyampaiannya, Eka dengan lugas menjawab seluruh isu yang diangkat, termasuk strategi penanganan kawasan kumuh dan pengaturan batas minimal luas tanah perumahan.

LihatJuga :

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

Rakyat Antre Mafia Berpesta! Polda Kalsel Bongkar Skandal BBM dan Elpiji Subsidi Rp12,4 Miliar

Pastikan Pengerjaan Infrastruktur Lancar, Bupati Turun ke Lapangan

ABK Hilang di Perairan Trisakti, Tim SAR Gabungan Intensif Lakukan Pencarian

Ia juga menegaskan bahwa produk hukum daerah terkait penyelenggaraan perumahan akan tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan rencana tata ruang yang baru.

“Kami memastikan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah ini tidak akan menimbulkan masalah hukum yang berpotensi merugikan masyarakat,” ucap Eka.

Lebih lanjut ia memaparkan salah satu isu utama yang diangkat yakni penanganan kawasan kumuh, terutama yang berdiri di atas lahan ilegal.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berencana melakukan peremajaan kawasan kumuh dengan merombak dan menata ulang daerah tersebut secara menyeluruh.

Penekanan pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta penyediaan sarana pendukung diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang layak huni.

“Peremajaan ini dilakukan secara terintegrasi, termasuk dengan memperhatikan aspek sosial ekonomi warga terdampak,”ungkap Eka.

Tak hanya itu, Pemkab Tanah Bumbu juga memprioritaskan kualitas drainase lingkungan di kawasan perumahan, dengan memastikan tidak ada genangan air atau sumbatan yang dapat menyebabkan banjir.

Selain itu, upaya penghijauan terus dilakukan untuk menciptakan udara yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Eka menjelaskan bahwa Perda Nomor 19 Tahun 2022 hanya mengatur batasan minimal luas tanah di kawasan perdesaan. Namun, regulasi ini belum mencakup tanah kaveling di zona perkotaan, yang telah ditetapkan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami menerima masukan terkait hal ini dan akan melakukan penyempurnaan dalam pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Eka juga berharap agar Raperda tersebut dapat terus dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah. Setelah pembacaan jawaban Bupati, berkas naskah tersebut diserahkan kepada pimpinan rapat untuk ditindaklanjuti oleh DPRD.

“Dengan rapat yang berjalan lancar ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus terjalin demi terciptanya regulasi yang mendukung pembangunan perumahan yang layak dan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu,” tandas Eka

Share26Tweet16Send

Related Posts

Harry Kane dan Jude Bellingham adalah kunci

Harry Kane dan Jude Bellingham adalah kunci

by angga sasmita
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Pelatih Timnas Inggris Thomas Tuchel menyadari, telah memiliki dua pemain kelas dunia dalam diri Harry Kane dan...

Tingkatkan Produksi Pangan, Kabupaten Banjar Genjot Indeks Pertanaman Hingga Tiga Kali Tanam dalam Setahun

Tingkatkan Produksi Pangan, Kabupaten Banjar Genjot Indeks Pertanaman Hingga Tiga Kali Tanam dalam Setahun

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kabupaten Banjar terus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah lumbung pangan di Kalimantan Selatan dengan mengoptimalkan pemanfaatan...

PMII Balangan Ajak Pemkab Perkuat Promosi UMKM dan Pariwisata, Bupati Abdul Hadi: Mahasiswa Mitra Strategis Pembangunan

PMII Balangan Ajak Pemkab Perkuat Promosi UMKM dan Pariwisata, Bupati Abdul Hadi: Mahasiswa Mitra Strategis Pembangunan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Balangan memperkuat komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In