REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Ruang Rapat Komisi I DPRD, pada selasa (15/10/2024).
Dalam rapat itu DPRD melalui Komisi I, telah menyetujui 12 dari 13 Raperda yang dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, bagian hukum, serta tenaga ahli DPRD, dengan fokus membahas usulan Raperda untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.
Pimpinan rapat, Harmanudin, membuka rapat dengan memeriksa kehadiran SKPD pengusul, termasuk Bagian Ekonomi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang), serta beberapa dinas lainnya.
Setiap SKPD diberikan kesempatan untuk mempresentasikan latar belakang pengajuan Raperda mereka. Anggota DPRD, bersama bagian hukum dan tenaga ahli, memberikan masukan dan saran sebelum pengambilan keputusan.
Adapun dari 13 usulan Raperda yang dibahas, ada 12 di antaranya yang disetujui, diantaranya:
1. Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda)
2. Dukungan pembangunan Bendungan Kusan
3. Pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut periode 2025-2029
4. Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud
5. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Namun, Raperda mengenai penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang diajukan oleh Dinas Sosial ditunda untuk pengkajian lebih lanjut.
Rapat itu menjadi momentum penting bagi penyusunan regulasi yang dapat mendukung pembangunan di Tanah Bumbu, mencakup bidang infrastruktur, sosial, dan lingkungan.
Harmanudin berharap semua program dalam Raperda yang disahkan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat.
“Melalui persetujuan ini, kami berharap program-program yang diusulkan dapat segera dijalankan demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Harmanudin saat menutup rapat.
Lomba Ikan Cupang Dan Papuyu, Bupati Kabupaten Banjar: Perlu Dilestarikan
REDAKSI8.COM, BANJAR - Lomba ikan hias merupakan ajang promosi dan mediasi antara pemerintah, pencinta dan penggemar ikan hias, komunitas, pedagang...