REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Lonjakan jumlah penduduk Kota Banjarbaru yang kini menyentuh angka 293.332 jiwa di lima kecamatan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan volume sampah harian.
Menanggapi tantangan perkotaan yang kian mendesak tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap merombak total tata kelola sampah secara menyeluruh, mulai dari kebiasaan warga di tingkat rumah tangga hingga pembenahan sistem retribusi dan kelembagaan.


Langkah strategis itu terakselerasi setelah Kota Banjarbaru berhasil lolos seleksi ketat dan masuk dalam daftar 28 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih menjalankan tahap pertama Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Program nasional yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri RI tersebut berfokus pada transformasi pembenahan layanan persampahan dari hulu hingga hilir, setelah sebelumnya menyaring 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kesiapan daerah dalam mengeksekusi program tersebut diperiksa langsung oleh tim LSDP Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI saat melakukan kunjungan lapangan dan verifikasi teknis di Aula Gawi Sabarataan.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa keterlibatan daerahnya dalam program LSDP menjadi momentum krusial untuk mempercepat reformasi pengelolaan sampah perkotaan.
“Terpilihnya Kota Banjarbaru sebagai salah satu daerah penerima program LSDP merupakan wujud kepercayaan sekaligus amanah besar bagi kami,” ujarnya.
Guna menyokong efektivitas program LSDP, Pemkot Banjarbaru kini mematangkan sederet instrumen pendukung, mulai dari penyiapan regulasi baru, penyesuaian tarif retribusi sampah, penguatan kapasitas lembaga pengelola, hingga penyediaan lahan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Transformasi tersebut menekankan, penyelesaian masalah sampah tidak cukup sekadar mengandalkan pembangunan fisik sarana TPST semata.
Pemerintah bersama tim LSDP secara mendalam juga mengkaji lima aspek mendasar melalui desk interaktif yang melibatkan kelompok masyarakat.
Pengkajian tersebut meliputi ketahanan fiskal, dokumen teknis, intervensi edukasi di sekolah, perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah dari rumah, hingga ketegasan pembagian peran antara regulator dan operator di lapangan.



