REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Sabtu (5/7/2025). Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah lima tahun ke depan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Rizani Anshari dan Wakil Ketua III KH Ali Murtadho, serta dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, jajaran SKPD, Forkopimda, dan anggota dewan.
Adapun tiga Raperda yang disahkan, yakni:
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar Tahun 2025–2029,
2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,
3. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap ketiga Raperda yang dinilai memiliki urgensi tinggi dalam mendukung program prioritas daerah. Kesepakatan ini diambil setelah melalui tahapan penyampaian pendapat akhir fraksi, laporan Panitia Khusus RPJMD dan Badan Anggaran, serta permintaan persetujuan lisan oleh pimpinan rapat.


Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur dalam pidato akhirnya menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen kunci arah pembangunan daerah. Ia menyebut dokumen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menyusun strategi pembangunan yang berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Renstra dan RKPD. Sinkronisasi antara kabupaten, provinsi, dan pusat juga menjadi fokus utama,” tegasnya.
Bupati Saidi juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam merampungkan pembahasan Raperda secara tepat waktu dan berkualitas.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan DPRD dan Bupati Banjar yang disaksikan langsung oleh para undangan yang hadir. Proses ini sekaligus menandai komitmen bersama untuk segera mengimplementasikan Perda tersebut secara efektif.
Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi forum upengesahan formal, tetapi juga simbol sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Banjar yang lebih maju, adaptif, dan berdaya saing di tengah tantangan zaman.
