REDAKSI8.COM, BANJAR – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar dinilai perlu bergeser dari pola pemadaman menuju penguatan pencegahan. Pemerintah daerah didorong memiliki strategi jangka panjang agar ancaman karhutla tidak selalu ditangani setelah api terlanjur membesar.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan lintas sektor, Selasa (1/9/2026).

RDP membahas evaluasi penanganan karhutla sekaligus dampak musim kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, mengapresiasi keterlibatan pemerintah, petugas, relawan, serta berbagai unsur lainnya dalam penanganan kebakaran di lapangan.

Namun, menurutnya, pengerahan personel dan pemadaman titik api harus dibarengi langkah pencegahan yang terencana.

“Yang perlu kita bangun sekarang bukan hanya bagaimana api cepat dipadamkan, tetapi bagaimana kejadian itu bisa dicegah sedini mungkin. Karena kalau setiap tahun kita hanya bergerak ketika sudah ada kebakaran, pola seperti ini akan terus berulang,” kata Amiruddin.

Ia meminta pemerintah daerah menyusun roadmap penanganan karhutla yang dapat menjadi pedoman menghadapi ancaman kebakaran setiap musim kemarau.

Roadmap tersebut dinilai perlu memuat pemetaan kawasan rawan karhutla, penguatan mitigasi, kesiapan personel, sistem deteksi dini, hingga perencanaan kebutuhan armada dan peralatan pemadaman.

Dengan perencanaan yang lebih terukur, hasil evaluasi penanganan karhutla tahun berjalan tidak berhenti sebagai laporan. Evaluasi tersebut harus menjadi pijakan untuk menentukan langkah pencegahan pada musim kemarau berikutnya.

“Harus ada pola yang terukur dan berkelanjutan. Evaluasi penanganan tahun ini harus menjadi dasar untuk menyusun langkah pencegahan pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Personel dan Armada Masih Menjadi Tantangan

Selain aspek pencegahan, DPRD juga menyoroti keterbatasan sumber daya yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar.

Luas wilayah Kabupaten Banjar serta sebaran kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran membuat kebutuhan personel, armada, dan peralatan pendukung menjadi semakin penting.

Di tengah keterbatasan tersebut, keberadaan relawan pemadam kebakaran dan damkar swasta dinilai menjadi kekuatan penting dalam mempercepat respons ketika terjadi kebakaran.

Amiruddin menyebut keterlibatan masyarakat selama ini turut membantu meringankan beban pemerintah dalam menghadapi kejadian kebakaran.

“Kalau kekuatan damkar swasta dan swadaya masyarakat tidak ada, tentu beban pemerintah akan jauh lebih berat. Karena itu, potensi yang sudah ada ini harus terus diperkuat dan dibangun koordinasinya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti keberadaan damkar swasta yang berada dalam koordinasi Buser 690 dan bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah, damkar swasta, dan relawan merupakan bagian penting dari sistem penanganan kebakaran. Namun, kolaborasi tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas pemerintah daerah.

“Relawan itu merupakan support system yang sangat membantu. Tetapi pemerintah tetap harus memperkuat personel, armada dan fasilitasnya sendiri,” tegas Amiruddin.

DPRD Tekankan Satu Komando di Lapangan

DPRD Kabupaten Banjar juga menilai aspek koordinasi menjadi kunci dalam menghadapi karhutla.

BPBD Kabupaten Banjar tetap memiliki peran sebagai leading sector dalam pengendalian bencana dan pengelolaan posko. Sementara damkar swasta dan relawan menjadi unsur pendukung yang membantu pengerahan personel serta armada menuju lokasi kebakaran.

Karena itu, seluruh unsur yang terlibat dinilai perlu bergerak dalam sistem koordinasi dan komando yang jelas.

“Komando tetap harus jelas. BPBD sebagai leading sector, kemudian seluruh unsur pendukung bergerak dalam satu koordinasi. Dengan begitu, respons di lapangan bisa lebih cepat dan efektif,” ujar Amiruddin.

DPRD berharap evaluasi karhutla tidak hanya diukur dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan. Lebih jauh, evaluasi harus mampu mengidentifikasi titik lemah dalam sistem pencegahan, kesiapsiagaan, personel, peralatan, hingga koordinasi lintas sektor.

Dengan pola tersebut, penanganan karhutla di Kabupaten Banjar diharapkan tidak lagi sekadar mengejar api setelah kebakaran terjadi, tetapi mampu menekan risiko sejak potensi kebakaran terdeteksi.

Pencegahan, kesiapsiagaan, dan koordinasi satu komando dinilai menjadi fondasi penting agar ancaman karhutla setiap musim kemarau dapat dihadapi dengan sistem yang lebih terencana dan berkelanjutan.