REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar terus memperkuat arah pembangunan desa agar selaras dengan kebijakan nasional. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka pemantapan Program Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Martapura, Rabu (8/7/2026), dan menjadi forum penting untuk menyatukan visi serta menyinergikan program pembangunan antardesa agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Musyawarah dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan DPMD Kabupaten Banjar, Sekretaris Kecamatan Martapura Barat, hingga perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Kehadiran lintas sektor ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menyusun pembangunan kawasan perdesaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, perwakilan DPMD Kabupaten Banjar menegaskan bahwa Musyawarah Antar Desa merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan arah pembangunan desa dengan sasaran pembangunan nasional selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, Program Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029 menitikberatkan pada percepatan kemandirian ekonomi desa, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta penguatan konektivitas antardesa sebagai fondasi pertumbuhan kawasan.
“Sinergi antardesa dan keterpaduan program dari berbagai SKPD sangat menentukan keberhasilan pembangunan kawasan ini. Kita ingin memastikan bahwa potensi lokal dapat dikelola secara kolektif agar dampaknya lebih masif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan pembangunan kawasan tidak lagi hanya berorientasi pada kemajuan masing-masing desa secara terpisah, melainkan mendorong kerja sama antardesa dalam mengembangkan potensi ekonomi, pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur yang saling terhubung.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Martapura Barat, Imam Sofiar, menekankan pentingnya komitmen seluruh pembina desa dan kepala desa dalam membangun kolaborasi yang kuat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan kawasan sangat bergantung pada kemampuan semua pihak untuk mengesampingkan kepentingan sektoral.
Ia berharap setiap desa dapat membangun semangat kerja sama sehingga berbagai program pembangunan maupun pengembangan ekonomi dapat berjalan secara terpadu dan saling mendukung.
“Komitmen bersama menjadi kunci agar ego sektoral dapat ditekan. Dengan demikian, kerja sama ekonomi maupun pembangunan infrastruktur antardesa dapat berjalan beriringan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Usai sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang melibatkan perwakilan kecamatan, pemerintah desa, serta SKPD terkait. Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai potensi, tantangan, hingga menyusun skala prioritas pembangunan kawasan sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.
Melalui forum Musyawarah Antar Desa ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap tercipta sinkronisasi program lintas SKPD sehingga perencanaan pembangunan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Integrasi program tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan alokasi anggaran serta mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan, baik pada sisa tahun anggaran 2026 maupun dalam mendukung target RPJMN 2025–2029. Dengan demikian, pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Banjar dapat berlangsung secara berkelanjutan, memperkuat daya saing desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.



