REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Dalam rangka untuk memastikan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka harus dilakukan tera ulang.
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) untuk angkatan I tahun 2023.
Kegiatan selama 7 hari tersebut digelar di Pusat Perbelanjaan Sekumpul, Pasar Manarap Kertak Hanyar, Pasar Batu Tanam Sambung Makmur, Pasar Desa Tatah Pamangkih Darat, Pasar Karangan Putih dan Pasar Desa Cintapuri Darussalam.
Seperti yang disampaikan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar Kencanawati bahwa kegiatan tersebut mendapat antusias dari pedagang yang ada di Kabupaten Banjar.
“Para pedagang yang menggunakan timbangan sangat antusias untuk memeriksakan UTTP nya, dan Alhamdulillah direspon oleh pedagang dengan baik,” ungkapnya, Kamis (15/06/2023) siang.
Menurutnya, tera ulang ini untuk menghindari kecurangan timbangan, dengan tera ulang ini maka timbangan akan akurat, dan ini juga merupakan satu implementasi dari visi Bupati Banjar untuk mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis.
“Jadi untuk panitia kurban, masyarakat pemilik timbangan dan takaran, UMKM, dan pelaku industri kecil diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik- baiknya,” tutupnya.
Adapun kegiatan tera ulang ini, sebanyak 688 unit yang dilakukan tera ulang oleh Unit Metrologi Legal DKUMPP Banjar. Adapun pelayanan tera ulang di kantornya secara gratis dilakukan selama satu minggu yakni tanggal 22 – 28 Juni 2023. (Adv).