REDAKSI8.COM, MEDAN – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kota Medan menyurati Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan mengenai persoalan pengalihan tanah dari hasil proyek pengembangan Stadion Teladan Medan.
Melalui surat Bernomor: 032/HC-MDN/MK/B/XVIII/III/2024 perihal permohonan klarifikasi dan kejelasan tertulis, hasil kajian dan bukti investigasi yang telah dilakukan PC HIMMAH Medan, disertai keterangan dari sejumlah sumber yang ada, menurut Sekretaris PC HIMMAH Medan Muhammad Zulfahri Tambusai, telah ditemukan banyak terjadi kejanggalan rehabilitasi dan renovasi stadion teladan medan tersebut.
Bekas tanah kerukan di Stadion Teladan Medan ditengarai Fahri, dijadikan tanah timbun ke Perumahan PT. Royal Platinum Persada, di Jalan Abdul Sani Muthalib.
Data itu katanya, diperkuat dengan informasi yang diterima oleh tim investigasi PC HIMMAH, pengalihan tanah tersebut atas persetujuan Dispora Medan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sub Kontraktor Penimbunan Lahan Perumahan PT. Royal Platinum Persada, Supardi Ardi alias Ucok.
Bahwa urukan tanah pada renovasi stadion teladan medan di timbun ke lahan perumahan PT. Royal Platinum.
Persoalan tersebut telah menimbulkan asumsi liar, adanya persekongkolan antara Dispora Medan dengan PT. Royal Platinum Persada.
Sejak surat tersebut dilayangkan pada tanggal 28 Maret 2024 sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak Dispora Medan perihal surat tersebut.
“Ada permainan dibalik pengembangan Stadion Teladan Medan antara Dispora Medan dengan PT. Royal Platinum Persada, ucap Sekretaris PC HIMMAH Medan Muhammad Zulfahri Tambusai kepada awak media, Kamis (9/5/2024) di Kantornya..
Dia membeberkan, sudah hampir 2 bulan tidak ada jawaban resmi dari Dispora Medan, sehingga sebagai salah satu kedinasan yang bergengsi dan berpengaruh di Kota Medan, seolah-olah pikirnya, Dispora Medan menunjukan sikap menentang Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Perlu rasanya Walikota Medan, Bapak Bobby Afif Nasution untuk dapat memanggil Kadispora Medan, Dammikrot Harahap beserta jajarannya untuk diperiksa dan dievaluasi untuk perbaikan Kota Medan kedepannya,” pendapatnya.
Dia berpesan, dibalik persoalan tersebut, jangan ada istilah menggunting dalam lipatan.
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Kantor Walikota Medan dan Kantor Dispora Medan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kami tersebut,” tandasnya.