REDAKSI8.COM, BANJAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar mengikuti Ekspose Laporan Pendahuluan Tataran Transportasi Wilayah (Tatrawil) yang diselenggarakan Dishub Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan ITS Surabaya, di Hotel Trepark Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (29/5/2024).
Kegiatan ini diikuti Dishub Kabupaten/Kota se Kalsel. Tatrawil dimaksudkan menjadi tatanan transportasi yang terorganisasi kesisteman terdiri dari transportasi jalan, transportasi jalan reI, transportasi sungai dan danau, transportasi penyeberangan, transportasi laut dan transportasi udara.
Menurut Deni Irawan dari Dishub Kabupaten Banjar Penyusunan Tatrawil perlu diawali dengan identifikasi rumusan kebijakan dan sasaran pembangunan, dalam hal ini kabupaten Banjar memiliki arah kebijakan transportasi yang mendukung pengembangan transportasi wilayah Kalsel yang tertuang dalam visi dan misi tatralok (atau visi misi di renstra).
“Perlu identifikasi pergerakan orang maupun barang karena prinsip transportasi adalah bergerak dan pindah sehingga harus diakomodir pergerakan tsb, dalam hal ini kab. Banjar memiliki pergerakan orang sejumlah dan barang, adapun data-data seperti bangkitan dan distribusi arus barang dan orang, analisis pola arus barang dan orang serta model pengembangan transportasi, proporsi penggunaan moda dapat dikoordinasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dikatakannya adapun pergerakan tersebut perlu ditunjang dengan infrastruktur berupa jaringan dan simpul moda oleh karena itu pada tahap awal penyusunan tatrawil, konsultan perlu identifikasi jaringan prasarana dan pelayanan transportasi antar zona dalam skala propinsi serta skala regional dan nasional terkait meliputi kinerja operasional, keterpaduan antar dan intra moda serta pelayanan multimoda.
“Perlu identifikasi Pelayanan Angkutan Umum karena pergerakan yang massif tadi perlu diakomodir dengan layanan AU yang memadai, dalam hal ini kabupaten banjar mendukung adanya linta BRT maupun penataan trayek untuk menunjang konektifitas antar wilayah di kalsel,” terangnya.
Selain itu, perlu juga diidentifikasi mengenai kelembagaan dan finansial dalam sektor transportasi yang mencakup peraturan perundang-undangan, kepengusahaan jasa transportasi, koordinasi kelembagaan dan efisiensi, serta pola pendanaan/pembiayaan di sektor transportasi.
“Saat ini kabupaten banjar masih mengandalkan APBD dalam pengelolaan transportasi namun jumlahnya terbatas namun tetap dilakukan optimalisasi penggunaan anggaran yang ada untuk prioritas-prioritas pelayanan transportasi dan memanfaatkan beberapa titik pelayanan transportasi untuk dapat menjadi sumber pendapatan daerah seperti Parkir,” pungkasnya.