Program ini menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan akses fisik atau kondisi khusus, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga warga dengan gangguan kejiwaan. Dengan layanan jemput bola ini, Disdukcapil Banjar ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam pengurusan dokumen-dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta pencatatan sipil.
“Pelayanan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak sipil seluruh warga, tanpa terkecuali,” tegas Harmawati, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Banjar.
Harmawati menjelaskan, inovasi Lapat Manis dilahirkan dari kesadaran bahwa tidak semua warga memiliki kemampuan atau kesempatan untuk datang langsung ke kantor pelayanan. Kendala seperti gangguan kesehatan, disabilitas, atau usia lanjut kerap membuat sebagian masyarakat terpinggirkan dari proses administrasi yang semestinya menjadi hak setiap warga negara.
Di Desa Mengkauk, tim Lapat Manis berhasil melayani 6 warga yang terdiri dari 2 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), 3 lansia, dan 1 penyandang disabilitas fisik. Sementara di Desa Akar Baru, layanan diberikan kepada seorang warga yang sedang sakit parah.
“Kami hadir langsung ke rumah warga, dibantu perangkat desa setempat. Ini bagian dari misi inklusif kami dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Disdukcapil Banjar turut mengapresiasi dukungan aktif para perangkat desa dalam memfasilitasi kegiatan ini. Keberhasilan program ini dinilai sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Lebih jauh, Disdukcapil berharap program Lapat Manis tidak berhenti sebagai agenda sementara, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang merata, terutama di pelosok dan komunitas rentan.
Sebagai catatan penting, seluruh layanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil Kabupaten Banjar diberikan secara gratis. Pihak dinas juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas yang datang melakukan pelayanan.
“Pelayanan ini gratis. Jika ada petugas yang meminta imbalan, masyarakat berhak melapor,” tegas Harmawati.
Dengan terobosan ini, Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan bahwa inklusi bukan sekadar jargon, melainkan tindakan nyata dalam melayani seluruh warga tanpa diskriminasi. Lapat Manis menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir hingga ke pintu rumah warga yang paling membutuhkan.