REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru meluncurkan Quick Response Indonesia Standart (QRIS) untuk pembayaran parkir di wilayah Banjarbaru.

Metode pembayaran retribusi non tunai itu merupakan sebuah pilihan mempermudah pembayaran untuk masayarakat, disamping pembayaran secara konvensional atau manual yang menggunakan uang tunai dan karcis parkir.
Pembayaran retribusi parkir secara non tunai merupakan salah satu alternatif baru secara digital, mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan QRIS satu untuk semua, dapat diakses melalui berbagai macam dompet digital (E-Wallet) dan M-Banking.
Tujuannya, memberikan kemudahan kepada masayarakat pengguna layanan parkir untuk membayar retribusi tanpa harus menyiapkan uang recehan, serta mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam retribusi parkir.
Kepala Dishub Kota Banjarbaru Muhammad Mirhansyah menyampaikan, petugas resmi penjaga parkir itu akan menggunakan perlengkapan berupa rompi dan kartu yang mencantumkan barcode QRIS.
“Dengan adanya pembayaran QRIS ini tentunya petugas resminya sudah ketahuan, sudah ada Id Card nya, ada foto petugas parkir dan QRIS dibelakangnya,” jelasnya.
Juru parkir nanti katanya, akan di tempatkan disekitaran Tepi Jalan Umum (TJU) lapangan Dr. Murdjani Kota Banjarbaru.
Namun demikian, Ia berharap kepada masyarakat Banjarbaru untuk perhatikan Id Card jukir dan bayarlah parkir dengan transaksi non-tunai.
“Jika masyarakat menemukan petugas yang diminta biaya parkir lebih dari pada yang ditetapkan Perda, bisa langsung laporkan ke Dishub,” tandasnya.