Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Demi Memudahkan Akses Transportasi Umum, Pemko Banjarbaru Luncurkan 17 Unit Angkutan Feeder

Irma Dahliana by Irma Dahliana
1 September 2024
A A
Demi Memudahkan Akses Transportasi Umum, Pemko Banjarbaru Luncurkan 17 Unit Angkutan Feeder

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin ketika memecahkan kendi air bunga tanda telah diresmikannya angkutan feeder di wilayah Kota Banjarbaru, Minggu (1/9/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) secara resmi meluncurkan angkutan feeder sebanyak 17 unit mobil jenis Granmax di Lapangan Dr. Murdjani Banjarbaru, Minggu (1/9/24).

Berdasarkan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 , Pemerintah Daerah wajib menyiapkan layanan angkutan umum yang aman, nyaman dan terjangkau untuk masyarakat.

Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi Kementrian Perhubungan, Suharto menyampaikan, apresianya karena angkutan feeder itu  merupakan salah satu langkah kongkrit dari Pemrintah Daerah untuk memberikan layanan akses transportasi umum kepada masyarakat.

“Sekaligus menjadi sesuatu Wali Kota yang menjalankan amanah Undang-undang nomor 22 Tahun 2009,” katanya.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Dengan diresmikannya angkutan tersebut, menurutnya, Wali Kota Banjarbaru telah membuktikan amanahnya sesuai dengan Undang-undang.

Sehingga, masyarakat dengan mudah untuk menjakau layanan feeder yang merupakan layanan dari Trans Banjarbakula yang sudah beroperasi sejak tahun 2022.

“Mudah-mudahan nanti banyak kepala daerah lainnya yang akan mencontoh bagaimana kiprah dari Wali Kota Banjarbaru untuk menjadikan pelayanan ini sebagai kewajiban dari Pemerintah untuk masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, hari ini ada 5 trayek, yakni trayek I Taman Makan Pahlawan-Jalan Peramuan-Trikora-Kenanga-Halte Radar-A.Yani- Taman Makam Pahlawan.

Trayek II ada Halte Minggu Raya-Jalan Pangeran Suriansyah-Panglima Batur-Karang Anyar-Kebun Karet-Ahmad Yani-Halte Minggu Raya.

Kemudian di Trayek III melewati Halte Al Muhtadien-Jalan Golf-Pelita 5-Kurnia-Halte Al Muhtadien.

Trayek IV berada di Halte Km. 0- Jalan A Yani-RO Ulin-Trikora-Masjid Agung-Bundaran Palam-Karang Rejo–Halte Minggu Raya-Halte Km 0.

Dan terakhir Trayek V berada do Terminal Simpang Empat- Jalan Mistar Cokrokusumo-Cempaka-SMPN 12 Banjarbaru.

Sehingga secara keseluruhan semua wilayah yang ada di Kota Banjarbaru aksesnya tercover dari layanan feeder ini untuk menuju bus BTS yang ada di jalan-jalan.

“Hari ini ada 5 trayek, targetnya sampai tahun depan menjadi 9 trayek, sehingga memudahkan masyarakat untuk akses transportasi. Mudah-mudahan nyaman dan berkualitas,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan ini juga meningkatkan perekonomian, sosial, budaya termasuk pariwisata yang ada di Kota Banjarbaru,” sambungnya.

Adapun angkutan feeder ini memiliki beberapa fasilitas yang nyaman yaitu, dilengkapi dengan CCTV, AC hingga pintunya dapat dibuka secara otomatis.

“Alhamdulillah didalam mobilnya cukup nyaman, full AC, kursinya empuk, ada CCTV nya, pintunya otomatis, jadi untuk segi kenyamanannya InsyaAllah nyaman dan keamanannya juga InsyaAllah aman, apalagi mobil ini rutin di uji coba,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis Jadi Polemik! Swasta Siap atau Tidak?

Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis Jadi Polemik! Swasta Siap atau Tidak?

by Irma Dahliana
14 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar gratis, khususnya jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta...

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Disdik Banjarbaru: Kesulitan Untuk Menerapkan

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Disdik Banjarbaru: Kesulitan Untuk Menerapkan

by Irma Dahliana
14 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In