Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dapat ‘Lampu Hijau’ Mahkamah Agung, Bangunan Ini akan Di Hibahkan

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
13 Maret 2018
A A
Dapat ‘Lampu Hijau’ Mahkamah Agung, Bangunan Ini akan Di Hibahkan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pertemuan Bupati Banjar dengan Mahkamah Agung RI tentang tindak lanjut hibah bangunan gedung Pengadilan Agama Martapura yang lama, berjalan lancar dan menemui titik terang.

Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Kepala Biro Perlengkapan MAhkamah Agung RI, Jamaludin SH MH beserta rombongan, menemui langsung Bupati Banjar, KH Khalilurrahman di rumah dinas Bupati, Selasa (13/3/18).

Kepala Biro Perlengkapan MAhkamah Agung RI, Jamaludin SH MH beserta rombongan, menemui langsung Bupati Banjar, KH Khalilurrahman di rumah dinas Bupati terkait rencana hibah bangunan

Bupati Banjar menyambut hangat kedatangan rombongan dari Mahkamah Agung RI.

Kepada jurnalis redaksi8.com, Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Jamaludin SH MH menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka menindak-lanjuti keinginan Bupati Banjar terhadap eks bangunan Kantor Pengadilan Agama yang terbengkalai.

LihatJuga :

Pembukaan PORSADIN, Dorong Semangat Sportivitas Santri di Kabupaten Banjar

Aksi Bersih Lingkungan di Antasan Senor, Kodim 1006 Banjar dan Warga Bersinergi Rawat Sungai Martapura

Kabupaten Banjar Kirim Perdana Bahan Bakar RDF ke PT Indocement, Langkah Besar Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern dan Ekonomi Sirkular

Pemkab Banjar Luncurkan Desa Akademi Digital: Wujudkan Masyarakat Cakap Teknologi dan Berdaya Saing Ekonomi

”Sehubungan saat itu pembangunannya tidak sesuai dengan perencanaan awal, akhirnya pembangunan tidak bisa kami lanjutkan,” ujar Jamaludin.

Ia juga menambahkan, sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung, Kantor Pengadilan Agama seharusnya dibangun di tempat yang strategis, sehingga memudahkan para pencari keadilan menuju ke lokasi tersebut dengan akses yang mudah dan murah.

”Untuk itu sehubungan karena ini menyangkut temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap bangunan-bangunan yang mangkrak, kami akan mencari solusi. Kebetulan Pemda Kabupaten Banjar mengajukan permohonan dan ini harus kami tangkap / tanggapi, daripada bangunan itu terbengkalai, Pemda membutuhkan, ya Mahkamah Agung harus bijaksana, dalam hal ini untuk mencoba supaya hal itu diberikan kepada Pemda menggunakan mekanisme hibah,” bebernya.

Mekanisme hibah, sebut Jamaludin, mengacu kepada peraturan pemerintah No 27 tahun 2014, untuk pemindahtanganan diatur di Mahmakah Konstitusi Nomor 111.

Karena mangkrak dan tidak termanfaatkan bangunan ini dihibahkan ke Pemkab Banjar oleh pihak Mahkamah Agung

”Dalam rangka menghargai dan mengakomodasi dukungan MA kepada pemerintah daerah, maka ini akan kami proses. Mahkamah Agung ini dalam regulasinya sebagai pengguna barang dan pengelola barang, dalam hal ini Menteri Keuangan sebagai pemilik aset. Kalau kementerian, lembaga, itu hanya pengguna, jadi sifatnya hanya pencatatan. Untuk pemindahtanganan itu harus seizin menteri keuangan, dalam hal ini DJKN RI. Secara reprensif Mahkamah Agung setuju untuk menghibahkan eks bangunan kantor tersebut, supaya tidak dipergunakan sebagai tempat hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Jamaludin.

Menyikapi kunjungan dari Mahkamah Agung RI, Bupati Banjar KH Khalilurrahman menyampaikan, pertemuan ini sehubungan dengan permohonan Pemerintah Kabupaten Banjar ke Mahkamah Agung terkait eks gedung Kantor Pengadilan Agama yang terbengkalai.

”Tanahnya ‘kan tanah Pemda, gedungnya milik mereka, jadi saya memohon untuk dihibahkan saja gedung itu ke Pemkab Banjar. Mahkamah Agung tidak keberatan (untuk menghibahkan bangunan), tetapi karena itu aset negara harus melalui departemen keuangan (proses hibahnya),” tutur Bupati. (dema)

Share30Tweet19Send

Related Posts

PUPR Kalsel Pertimbangkan Tutup Jalan Veteran Banjarmasin, Perbaikan Jalan Ambles Diperkirakan Sebulan

PUPR Kalsel Pertimbangkan Tutup Jalan Veteran Banjarmasin, Perbaikan Jalan Ambles Diperkirakan Sebulan

by Irma Dahliana
16 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) mempertimbangkan menutup sementara ruas Jalan Veteran, Kelurahan...

Revitalisasi Stadion 17 Mei Capai 98,5 Persen

Revitalisasi Stadion 17 Mei Capai 98,5 Persen

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - Revitalisasi Stadion 17 Mei Banjarmasin hampir selesai. Hingga pertengahan Juli 2026, progres pembangunan telah mencapai 98,5 persen...

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

by Irma Dahliana
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan operasional tiga Sekolah Rakyat (SR) yang akan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In