REDAKSI8.COM, KALSEL – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) mempertimbangkan menutup sementara ruas Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin.
Langkah tersebut disiapkan untuk mempercepat penanganan jalan ambles akibat penurunan tanah di sisi sungai, sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib mengatakan, rencana penutupan jalan masih dibahas bersama Forum Lalu Lintas.
Apabila disetujui, seluruh pekerjaan perbaikan akan dilakukan tanpa gangguan arus kendaraan sehingga penanganan dapat berlangsung lebih maksimal.
“Kami lagi berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas. Kalau bisa, selama penanganan jalan itu ditutup dulu sementara supaya kami bisa bekerja secara komprehensif dan penuh, tidak terganggu lalu lintas, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (15/7/26).
Ia menjelaskan, selama proses perbaikan, masyarakat nantinya akan diarahkan menggunakan Jalan Rahayu sebagai jalur alternatif.
Penanganan darurat sendiri telah dimulai sejak Selasa (14/7) dengan memasang rambu peringatan, traffic cone, dan barrier di sekitar lokasi.
Tim PUPR bersama konsultan teknis juga telah melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dari kerusakan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, amblesnya badan jalan dipicu gerusan di tepi sungai yang mengurangi daya dukung tanah hingga memunculkan retakan dan penurunan konstruksi jalan.
“Dari hasil pengamatan memang terjadi lagi gerusan di lokasi tersebut sehingga menyebabkan penurunan badan jalan. Akibatnya jalan retak dan kemudian ambles,” ucapnya.
Pada tahap awal, bagian jalan yang rusak akan dibongkar, kemudian dipasang cerucuk galam sebagai penguat tanah dan dilapisi geotekstil sebelum dilakukan penimbunan secara bertahap.
Setelah kondisi tanah itu benar-benar stabil, pengaspalan baru akan dilakukan.
“Kami tidak bisa langsung mengaspal. Timbunan dipasang bertahap agar penurunannya bisa dipantau. Setelah benar-benar stabil baru dilakukan pengaspalan,” jelasnya.
Yasin memperkirakan, proses penanganan hingga jalan kembali bisa dilalui secara normal membutuhkan waktu sekitar tiga minggu sampai satu bulan.
Sebab, kerusakan serupa bukan kali pertama terjadi, tetapi sebelumnya, kondisi yang sama juga ditemukan di Jalan Martapura Lama pada 2024 dan kawasan Lampihong, Kabupaten Balangan.
Menurutnya, jalan yang berada di bantaran sungai memiliki karakteristik tanah yang mudah mengalami penurunan saat musim kemarau karena kadar air di dalam tanah berkurang.
“Polanya seperti itu. Jalan berada di pinggir sungai, tanah mulai mengering saat musim kemarau, kemudian dibebani kendaraan sehingga akhirnya longsor,” katanya.
Oleh karena itu, untuk solusi jangka panjang, PUPR Kalsel telah mengkaji sejumlah metode penanganan permanen, seperti pembangunan pile slab maupun dinding penahan tanah (DPT).
Namun, pelaksanaannya masih terkendala kondisi permukiman yang padat, ruang kerja yang terbatas, tingginya volume lalu lintas, hingga sulitnya mobilisasi alat berat.
Saat ini PUPR juga menyiapkan investigasi geoteknik yang mencakup survei visual, pemetaan retakan, pengujian struktur perkerasan sampai penyelidikan kondisi tanah.
Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan metode penanganan permanen nantinya.
“Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar penentuan metode penanganan permanen, termasuk kemungkinan penggunaan geotekstil, geogrid, sheet pile, bronjong, maupun dinding penahan tanah sesuai hasil analisis,” pungkasnya.



