REDAKSI8.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memaparkan, pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah) akan difokuskan pada empat program.
“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun,” papar Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).
Supratman menjelaskan anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.
Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.
“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.
Dia menerangkan, Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun.
Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target tersebut, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.
Dalam raker ini, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.
Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.
Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21.2 triliun.
Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada.
Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.575 triliun.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel), Jumadi menuturkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel siap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan arahan Menkumham, Supratman Andi Agtas.
“Kami jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel siap Semakin PASTI dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkumham khususnya dalam hal penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan Manajemen,” ucap Jumadi.