Penulis: Ramadhani MT Damoiko
Sudut-sudut Kota Banjarbaru di awal tahun 2025 lalu.

Belum genap satu pekan kalender berganti, dua nyawa muda melayang dalam keheningan yang menyayat hati.
Tragedi itu menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan, mengungkap sisi gelap perundungan yang selama ini sering kali hanya dianggap sebagai angin lalu atau sekadar kenakalan remaja biasa.
Awan hitam pertama muncul pada Sabtu, 1 Januari 2025.
Di ketenangan Embung Lokudat Guntung Damar, seorang siswa ditemukan tak bernyawa.
Di balik jasad yang terbujur kaku itu, tersimpan kisah pilu tentang rasa percaya diri yang terkikis habis.
Investigasi mendalam mengungkap, remaja tersebut merupakan korban perundungansistematis di sekolahnya.
Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menyemai mimpi justru bertransformasi menjadi medan tempur mental yang tak mampu ia menangi sendirian.
Luka publik belum sempat mengering saat kabar duka kembali tersiar pada Selasa, 4 Januari 2025.
Seorang siswi ditemukan mengakhiri hidupnya di dalam rumah sendiri.
Motifnya serupa, tekanan psikis akibat perundungan di lingkungan sekolah.
Kehilangan kepercayaan diri yang akut membuat para korban ini merasa dunia tidak lagi menyediakan ruang aman bagi mereka.
Hingga menurut mereka mungkin, mengakhiri hidup seolah menjadi satu-satunya cara untuk membungkam suara-suara ejekan yang terus berdengung di kepala.
Perhatikan! Keduanya berdasar dari kasus perundungan.
Namun, benang kusut perundungan tidak berhenti pada tragedi nyawa saja.
REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Di tahun 2026 Di sebuah SLTP Negeri di Banjarbaru, riak konflik akibat perundungan kembali mencuat, meski dalam bentuk yang berbeda.
Kali ini, api amarah menjalar hingga ke ranah orang tua.
Dari informasi yang diterima Redaksi8.com, ada dua versi dari dampak kasus perundungan kali ini.
Versi pertama, orang tua dari anak yang jadi korban perundungan tidak merasa meneriaki atau memaki pelaku perundungan (anak kelas 7<-red), malah hanya memberikan nasehat kepada pelaku supaya berhenti melakukan perundungan kepada anak atau bahkan kepada anak lain disekolahnya.
Versi kedua, lantaran didorong rasa sakit hati melihat anaknya ditindas di sekolahnya, orang tua korban meluapkan emosinya dengan memaki pelaku perundungan di jalan.
Sehingga, tindakan reaktif itu berbuntut panjang setelah orang tua pelaku perundungan tidak terima dan memilih melaporkan balik orang tua korban ke pihak berwajib.
Namun dari dua sisi yang berbeda itu, kesemuanya bisa diinvestigasi oleh pihak kepolisian. Melalui CCTV? Mungkin bisa jika CCTV nya ada.
Akan tetapi, mari kita fokus terhadap dampak psikis perundungan (korban dan pelaku<-red) di sekolahnya jika tidak tertangani dengan baik.
Jika perundungan terus bergulir, akan ada dampak terhadap korban dan pelaku, berikut Redaksi8.com menurunkannya.
1. Gangguan Psikologis dan Emosional
Menurut Dan Olweus, pelopor penelitian perundungan asal Norwegia, dampak yang paling kentara terhadap korban perundungan terjadi penurunan harga diri (low self-esteem).
Korban cenderung menyalahkan diri sendiri atas perlakuan yang mereka terima.
Hal ini sering kali berkembang menjadi depresi klinis dan gangguan kecemasan (anxiety).
Dalam jangka panjang, para ahli seperti Dorothy Espelage menekankan, korban berisiko tinggi mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD) yang dapat menetap hingga usia dewasa.
2. Dampak Neurologis dan Kognitif
Penelitian terbaru di bidang neurosains menunjukkan, perundungan kronis dapat memengaruhi struktur otak.
Stres yang berkepanjangan menyebabkan produksi hormon kortisol berlebih.
Para ahli berpendapat, hal ini dapat mengganggu perkembangan hippocampus (bagian otak yang mengatur memori dan emosi) dan prefrontal cortex (bagian otak untuk pengambilan keputusan).
Akibatnya, korban sering kali kesulitan berkonsentrasi, mengalami penurunan fungsi kognitif dan sulit mengendalikan emosi.
3. Masalah Kesehatan Fisik (Psikosomatik)
Ahli kesehatan sering menemukan dampak perundungan tidak hanya bersifat mental tetapi juga fisik.
Gejala itu sering disebut sebagai keluhan psikosomatik, dimana beban emosional bermanifestasi menjadi sakit fisik yang nyata. Gejala yang umum ditemukan meliputi sakit kepala kronis atau migrain, gangguan pencernaan dan sakit perut, gangguan tidur (insomnia) atau mimpi buruk yang terus-menerus dan penurunan sistem kekebalan tubuh akibat stres kronis.
4. Penarikan Diri secara Sosial (Social Withdrawal)
Secara sosiologis, korban perundungan cenderung mengembangkan ketidakpercayaan terhadap lingkungan sekitarnya.
Mereka sering menarik diri dari pergaulan karena takut akan penilaian negatif atau serangan susulan.
Hal ini menciptakan lingkaran setan, korban merasa kesepian, namun rasa takut menghalangi mereka untuk membangun hubungan sosial yang sehat, yang pada akhirnya memperburuk kondisi kesehatan mental mereka.
5. Risiko Perilaku Melukai Diri dan Suisidologi
Para ahli di bidang kesehatan mental sangat menyoroti kaitan erat antara perundungan dengan pikiran atau tindakan untuk mengakhiri hidup.
Istilah bullycide sering digunakan untuk menggambarkan kasus bunuh diri yang dipicu oleh perundungan.
Ketika korban merasa kehilangan harapan dan merasa tidak ada tempat aman, seperti pada kasus yang terjadi di Banjarbaru, mereka mungkin melihat tindakan ekstrem sebagai satu-satunya cara untuk menghentikan rasa sakit tersebut.
6. Dampak Jangka Panjang (Efek “Long-term”)
Penelitian yang diterbitkan dalam The Lancet Psychiatry menunjukkan, dampak perundungan di masa sekolah bisa lebih buruk dari pada dampak kekerasan fisik yang dilakukan orang dewasa terhadap anak-anak.
Korban perundungan dimasa kecil memiliki risiko lebih tinggi mengalami kesulitan ekonomi, kegagalan dalam hubungan asmara, dan masalah kesehatan mental yang serius saat mereka mencapai usia 40-an atau 50-an tahun.
Selanjutnya, dampak ke diri pelaku perundungan akan menimbulkan sifat diantaranya;
1. Eskalasi Perilaku Antisosial dan Kriminal
Penelitian jangka panjang yang dilakukan oleh Dan Olweus menunjukkan korelasi kuat antara perilaku perundungan di sekolah dengan catatan kriminal di masa depan.
Olweus menemukan, anak-anak yang menjadi pelaku perundungan di usia sekolah memiliki kemungkinan empat kali lebih besar untuk terlibat dalam tindakan kriminal serius atau perilaku antisosial sebelum usia 24 tahun.
Hal itu terjadi karena pelaku terbiasa menggunakan dominasi dan agresi untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.
2. Gangguan Kepribadian dan Kesehatan Mental
Para ahli seperti Dorothy Espelage menyoroti, banyak pelaku perundungan sebenarnya memiliki masalah kesehatan mental yang tidak terdiagnosis. Mereka sering kali menunjukkan gejala:
Lack of Empathy, penurunan kemampuan untuk merasakan perasaan orang lain yang dapat berkembang menjadi gangguan kepribadian antisosial.
Externalizing Disorders, kecenderungan untuk melampiaskan masalah internal melalui kemarahan dan agresi.
Depresi Tersembunyi, beberapa penelitian menunjukkan bahwa pelaku-korban atau mereka yang merundung sekaligus pernah dirundung memiliki tingkat depresi dan kecemasan yang bahkan lebih tinggi dari pada mereka yang hanya menjadi korban.
3. Risiko Penyalahgunaan Zat
Menurut para ahli di American Academy of Child and Adolescent Psychiatry (AACAP), pelaku perundungan memiliki risiko yang jauh lebih tinggi untuk terlibat dalam penyalahgunaan alkohol, rokok dan obat-obatan terlarang di usia remaja maupun dewasa.
Perilaku berisiko itu sering digunakan sebagai cara untuk mempertahankan citra tangguh atau sebagai pelarian dari ketidakmampuan mereka mengelola emosi secara sehat.
4. Kesulitan dalam Hubungan Interpersonal Jangka Panjang
Secara sosiologis, pelaku perundungan cenderung membawa pola relasi yang toksik hingga dewasa. Mereka sering mengalami kegagalan dalam;
Hubungan Romantis, kecenderungan untuk menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lingkungan Kerja, sulit bekerja sama dalam tim, cenderung bersifat otoriter, atau mengalami konflik berkelanjutan dengan rekan kerja yang dapat menghambat karier.
Parenting, berisiko menurunkan pola asuh agresif kepada anak-anak mereka nantinya.
5. Penurunan Prestasi Akademik dan Putus Sekolah
Para peneliti di bidang pendidikan menemukan, pelaku perundungan sering kali mengalami penurunan minat terhadap kegiatan akademik.
Fokus mereka yang teralih pada upaya mempertahankan dominasi sosial membuat nilai akademik merosot.
Pelaku memiliki tingkat absensi yang tinggi dan risiko dikeluarkan dari sekolah (dropout) yang lebih besar dibandingkan siswa lainnya.
6. Desensitisasi Moral
Ahli teori kognitif sosial Albert Bandura menjelaskan, fenomena “pelepasan moral” (moral disengagement) pada pelaku.
Pelaku perundungan belajar untuk membenarkan tindakan jahat mereka, merendahkan martabat korban, dan meminimalkan konsekuensi dari tindakan mereka.
Jika ini terus dipupuk, pelaku akan kehilangan kompas moral yang menghambat mereka untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
betapa kompleksnya dampak perundungan yang tidak tertangani dengan baik.
Ketika sistem proteksi sekolah gagal memberikan rasa adil, emosi manusiawi sering kali mengambil alih, yang pada akhirnya justru melahirkan masalah hukum baru.
Kasus itu menjadi cermin retak bagi masyarakat, perundungan bukan hanya masalah antara pelaku dan korban, melainkan kegagalan kolektif dalam menciptakan lingkungan yang empati.
Amit-amit sampai berujung kehilangan nyawa.
Pendidikan karakter dan pengawasan ketat bukan lagi sekadar slogan di atas kertas, melainkan kebutuhan mendesak.
Di balik seragam sekolah yang rapi, ada jiwa-jiwa yang butuh perlindungan, supaya tidak ada lagi anak yang merasa, meninggalkan dunia merupakan satu-satunya jalan untuk mendapatkan ketenangan.



