REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wajah pelayanan publik di Kota Banjarbaru kini tengah bertransformasi menjadi lebih dinamis dengan diterapkannya sistem jemput bola ke tengah masyarakat.
Komitmen Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang memosisikan camat dan lurah sebagai ujung tombak birokrasi, kini mulai membuahkan hasil melalui gerakan respons cepat terhadap berbagai persoalan infrastruktur dan lingkungan.

Aksi nyata tersebut terlihat di wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara, di mana aparat pemerintah tidak lagi sekadar duduk di belakang meja.
Camat Banjarbaru Utara, Taufik Purwanto menegaskan, pola kerja jajarannya sekarang berorientasi pada kecepatan tindak lanjut.
Hal itu merupakan bentuk kepatuhan terhadap mandat Wali Kota yang menginginkan setiap keluhan warga, mulai dari jalan rusak hingga pohon rawan tumbang, segera ditangani secara terkoordinasi.
“Sebab lurah dan camat itu perpanjangan tangan dari wali kota,” ujar Taufik didampingi Sekretaris Camat Banjarbaru Utara, Herry Isdaryoko, pada Senin (11/05/2026).
Skema pelaporan pun dibuat lebih ringkas dan berjenjang agar aspirasi warga tidak terhambat oleh birokrasi yang kaku.
Taufik menjelaskan, instruksi sudah diturunkan hingga ke tingkat RT untuk segera melapor ke lurah jika ditemukan kendala di lapangan.
Nantinya, camat akan langsung meneruskan laporan tersebut kepada dinas teknis terkait.
Salah satu contoh yang sedang ditangani adalah usulan pengaspalan di kawasan irigasi Loktabat Utara yang kini sudah masuk ke meja Dinas PUPR untuk pengecekan status kewenangan wilayah.
“Kalau itu masuk wilayah Kota Banjarbaru, maka akan menjadi catatan kami saat Musrenbang dan akan diprioritaskan,” tegas Taufik mengenai komitmennya mengawal usulan masyarakat hingga terealisasi.
Untuk memastikan tidak ada aspirasi yang terlewat, pihak kecamatan mengandalkan integrasi teknologi dan layanan darurat.
Selain melalui media sosial, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SMS Banjarbaru Kelurahan Pian SMS 1708 hingga Call Center 112.
Namun, keterbukaan kanal informasi tersebut diimbangi dengan kehadiran fisik para pejabat di lapangan guna memantau kondisi riil wilayah secara harian.
Taufik mengungkapkan, lurah dan camat saat ini memiliki jam wajib untuk berada di luar kantor demi memastikan pengawasan yang maksimal.
“Minimal tiga jam setiap hari kami berada di lapangan untuk mengecek kondisi wilayah masing-masing,” katanya.
Melalui pendekatan itu, Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya memastikan instruksi Wali Kota Lisa tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga melalui infrastruktur yang lebih baik dan pelayanan yang lebih peka terhadap kebutuhan lingkungan.



