REDAKSI8.COM, BANJAR – Sebanyak 1.399 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banjar dikukuhkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura, Kamis (12/9/2024) pagi.
Perpanjangan masa jabatan anggota BPD dikukuhkan oleh Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur didampingi wakilnya Said Idrus Al Habsyi. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Syahrialludin, para camat dan pambakal serta sejumlah undangan.
Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur mengatakan, BPD memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah desa. Menurutnya kesepahaman yang baik antara BPD dan pemerintah desa akan menjadi kunci mewujudkan pemerintah desa yang efektif, transparan dan akuntabel.
“Menjaga suasana kondusif tentu tidaklah mudah dan menjadi baik pun begitu juga. Maka dari itu kami berharap semua yang menjadi bagian pemerintah daerah khususnya BPD memiliki kedudukan penting di desa,” ujarnya.
Saidi juga berharap anggota BPD yang baru dikukuhkan menjadi garda terdepan yang berkesinambungan dan berkelanjutan, sehingga BPD menjadi wadah yang tepat dalam menyerap aspirasi serta gagasan masyarakat.
Diakhir kegiatan, Bupati Kabupaten Banjar secara simbolis menyerahkan kendaraan operasional kepada perwakilan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dilanjutkan penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari program Kurma Manis kepada nasabah penerima manfaat antara lain :
- Chairo Ramadani dari Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat dengan usaha pembibitan ikan senilai Rp 10 juta.
- Muhammad Darul Huda dari Komplek Sekumpul Indah Martapura dengan usaha jualan nasi pecel senilai Rp 7 juta.
- Thabrani dari Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura dengan usaha makanan dan minuman senilai Rp 5 juta.
- Anwar Fauzi dari Desa Lok Gabang Kecamatan Astambul dengan usaha bertani dan berkebun senilai Rp 3 juta.