Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

BPN Kotabaru Gencarkan Program TERTAWA, Tertibkan Tanah Wakaf Bebas Sengketa

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
19 Juli 2025
A A
BPN Kotabaru Gencarkan Program TERTAWA, Tertibkan Tanah Wakaf Bebas Sengketa

Program ini ditekankan langsung oleh Kepala BPN Kotabaru, I Made Supriadi, dalam pertemuan yang berlangsung pada Jum'at (18/7/2025). Foto Gilang/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau ATR Kotabaru terus tancap gas dalam menjalankan Program TERTAWA (Terdata Tanah Wakaf), sebuah inisiatif strategis yang menyasar pendataan dan legalisasi tanah-tanah wakaf yang belum memiliki status hukum yang jelas.

Program yang mulai aktif digulirkan pada tahun 2025 ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf sekaligus menjaga fungsinya untuk kepentingan sosial dan keagamaan.

Dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor BPN Kotabaru, Sebelimbingan, Jumat (18/7/2025), Kepala BPN Kotabaru, I Made Supriadi, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku wilayah dalam menyukseskan program ini.

“Banyak tanah wakaf yang sudah puluhan tahun diserahkan, tetapi tidak lagi diketahui siapa ahli warisnya. Ini membuat proses sertifikasi terhambat. Di sinilah peran camat dan kepala desa sangat kami harapkan,” ujarnya.

Ia menekankan agar pihak kecamatan dan desa segera melakukan inventarisasi tanah-tanah wakaf di wilayah masing-masing dan menyerahkan datanya kepada BPN. Nantinya, data inilah yang akan menjadi dasar dalam menentukan desa yang diprioritaskan dalam program TERTAWA.

Menariknya, seluruh proses dalam program ini dilakukan secara gratis. Masyarakat maupun pengelola tanah wakaf tidak dipungut biaya sedikit pun.

“Manfaatkan kesempatan ini. Program ini gratis dan penting untuk menertibkan aset wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di masa depan,” tegas I Made.

Program TERTAWA tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal keberlanjutan fungsi sosial dari tanah wakaf itu sendiri. Dengan legalisasi resmi, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan masjid, musala, madrasah, hingga fasilitas sosial lainnya.

Sejumlah tokoh agama dan masyarakat menyambut baik program ini. Mereka berharap legalisasi tanah wakaf bisa memperkuat status hukum aset keumatan, sekaligus mencegah konflik yang kerap muncul akibat status tanah yang belum jelas.

Langkah progresif BPN Kotabaru melalui Program TERTAWA ini menjadi contoh nyata bahwa legalisasi aset bukan semata urusan dokumen, tetapi soal menjaga keberlanjutan niat baik pewakaf demi umat.
Share26Tweet16Send

Related Posts

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by A. Sibawaihi
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Balangan terus bergema. Dewan Pimpinan...

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tingginya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Banjarbaru akhir-akhir ini mendorong aksi solidaritas untuk...

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

by Az-Zukhairy
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Upaya meningkatkan kesadaran perempuan terhadap pentingnya deteksi dini kanker serviks terus digencarkan Pemerintah Desa Sungai Batang Ilir,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In