REDAKSI8.COM – Untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Pemerintah Pusat membuat aplikasi,yang di sosialisasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, melalui Bimtek Penggunaan Aplikasi Dana Bos untuk penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dana Bos, di Aula Barakat Martapura ,Kamis (25/4/2019).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nyoman Yudiana yang mewakili Bupati Banjar dalam meresmikan Bimtek Penggunaan Aplikasi Dana Bos untuk penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), mengatakan Bimtek ini sangat penting untuk diikuti oleh pengelola Dana Bos di Sekolah-sekolah Kabupaten Banjar, karena akan meningkatkan efiseinsi dan efektifitas pengelolaan dana Bos untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Banjar.
Oleh karena itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nyoman Yudiana berpesan agar para pengelola Bos di Kabupaten Banjar, mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh Bimtek Penggunaan Aplikasi Dana Bos ini, agar dapat memudahkan para pengelola Dana Bos untuk membuat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akuntabilitas dan Tranparan yang tentunya dapat menghindarkan masalah hukum bagi pengelola Dana Bos di Kabupaten Banjar.Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Zulyadaini mengatakan dalam Bimtek Penggunaan Aplikasi Dana Bos untuk pembuatan LKPJ ini dilaksanakan dengan mengundang 140 lebih pengelola Dana Bos di Kabupaten Banjar, dan mendatangkan narasumber dari Pemerintah Kota Bekasi yaitu Asep Pipin Hanapi karena Kota Bekasi selama ini merupakan yang terbaik dalam penggunaan aplikasi Dana Bos di Indonesia.
Pada kesempatan ini Narasumber Asep Pipin Hanapi menjelaskan bahwa penggunaan Aplikasi Dana Bos ini sangat mudah dan dapat mempermudah para pengelola Dana Bos di Seluruh Indonesia, karena dalam pengaplikasiannya pengelola dana Bos hanya perlu mengupload laporan belanja, berkas, journal atau Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) lainnya yang tersedia pada aplikasi tersebut yang langsung terintegrasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.