REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Ashad, seorang pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan iuran dari Anggaran Desa, jumat (13/3/2026).
Santunan sebesar Rp42 juta tersebut diterima oleh Uril Fayziah, istri almarhum, dalam kegiatan penyerahan yang dilakukan langsung di rumah keluarga ahli waris di Desa Muara Pagatan Tengah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, bersama Kepala Desa Muara Pagatan Tengah, Siti Hardianti.
Penyerahan ini menjadi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Desa Muara Pagatan Tengah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja beserta keluarganya.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Ashad. Santunan Jaminan Kematian ini merupakan wujud kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Vina.
Ia juga menegaskan bahwa kepesertaan pekerja rentan desa yang didukung melalui Anggaran Desa merupakan langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa.
“Sinergi antara pemerintah desa dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar para pekerja rentan desa mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko sosial ekonomi. Kami berharap semakin banyak desa yang berkomitmen melindungi warganya melalui program ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah, Siti Hardianti, turut menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum sekaligus menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhum Ashad. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada para pekerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang didukung oleh Anggaran Desa. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Uril Fayziah selaku ahli waris menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Desa yang telah membantu kami melalui santunan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami untuk melanjutkan kehidupan ke depan,” tuturnya.
Melalui penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja desa dapat terus diperluas sehingga memberikan rasa aman dan kepastian ekonomi bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja rentan di wilayah pedesaan.



