Jumat, 10 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Berita Hoax Penculikan Anak Beredar, Ini Penjelasan Polres Banjarbaru

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
18 Februari 2020
A A
Berita Hoax Penculikan Anak Beredar, Ini Penjelasan Polres Banjarbaru
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Untuk mengantisipasi menyebaranya berita bohong atau Hoax yang belakangan semakin sering terjadi di media sosial, Polres Banjarbaru mengimbau warga agar waspada terhadap adanya Hoax. Seperti yang dilakukan Selasa (18/02/2020).

Melalui media sosial Instagram, facebook dan twitter serta melalui status WhatsApp, Polres Banjarbaru mengatakan bahwa berita yang beredar dimasyarakat Kota Banjarbaru terkait penculikan anak itu diwilayah hukum Polres Banjarbaru itu tidak benar.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso S.I.K.,M.H melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati S.Ap bahwa berita yang beredar melalui pesan singkat WhatsApp itu tidak benar.

“Beredar pesan singkat digrup WhatsApp adanya kabar penculikan anak yang terjadi di Jalan Trikora Kota Banjarbaru dan pelakunya sudah diamankan di Polres Tanah Laut itu adalah berita bohong / hoax dengan tujuan membuat resah masyarakat, Faktanya hingga saat ini kami dari Polres Banjarbaru tidak ada menerima laporan dari warga, terkait adanya penculikan anak dan kami sudah melakukan koordinasi dengan Pihak Polres Tanah Laut yang juga menyatakan tidak ada melakukan penangkapan terhadap pelaku penculikan anak.” Tegasnya.

LihatJuga :

Siap Limpahkan Bukti ke POMAL Soal Kasus Kematian Juwita, Kapolres: 5 Saksi Sudah Diperiksa

KSAL Minta Hukum Berat Oknum Pembunuh Juwita, Ahli Pers Dewan Pers: Kita Kehilangan Sosok Profesional

Pasca Terungkap Terduga Pembunuh Juwita, Keluarga Korban Jalani Pemeriksaan

Ada Apa Dengan Juwita?

Kasubbag Humas Juga menambahkan ada berita bohong / hoax yang sudah lama beredar kini muncul lagi di pesan singkat grup WhatsApp adanya kabar penculikan anak yang pelakunya menggunakan pakaian badut, yang sudah jelas berita itu tidak benar yang dishare ulang lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan membuat resah masyarakat Khususnya di Kota Banjarbaru.

Adapula yang menyebarkan berita bohong / hoax menggunakan pesan suara yang disebar di grup WhatsApp yang berisi teentang penculikan 4 orang anak di Desa Aluh-aluh Kabupaten Banjar, setelah ditelusuri ternyata ke 4 anak tersebut tidak berani pulang kerumah, mereka takut dimarahi oleh orang tua karna membolos sekolah.

Ada juga status WhatsApp yang menyandingkan foto anak yang dalam keadaan perut terjahit dan disertai dengan narasi bahwa anak tersebut berasal dari Kecamatan aluh-aluh dan korban penculikan, Faktanya kejadian tersebut tidak pernah terjadi di Kecamatan Aluh-aluh.

Kassubag Humas Polres Banjarbaru menghimbau kepada masyarakat agar tetap bijak dalam menerima suatu informasi /berita dan jangan turut menyebarkan / membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya, karena informasi / berita bohong / hoax yang kita sebarkan di media sosial dapat meresahkan masyarakat bahkan dapat merugikan diri sendiri.

Dijelaskan, pelaku penyebar hoax bisa terancam pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE. Di dalam pasal itu disebutkan, ‘Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Respons Keluhan Warga, Pemkot Banjarbaru Target Carut-Marut Parkir Hingga Selidiki Lonjakan Harga LPG

Respons Keluhan Warga, Pemkot Banjarbaru Target Carut-Marut Parkir Hingga Selidiki Lonjakan Harga LPG

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Bulan Juli Tahun 2026 yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Senin...

Laporkan Akun Penyebar Isu ke Polda Kalsel, Khairuddin: Aktor di Balik Kasus Akan Terungkap

Laporkan Akun Penyebar Isu ke Polda Kalsel, Khairuddin: Aktor di Balik Kasus Akan Terungkap

by angga sasmita
22 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, H. M. Khairuddin, resmi menempuh jalur hukum terkait isu...

Warga Resah, Jaringan Pengedar Uang Palsu Rp70 Juta di Lombok Timur Digulung Polisi

Warga Resah, Jaringan Pengedar Uang Palsu Rp70 Juta di Lombok Timur Digulung Polisi

by Tim Redaksi8.com
22 Juni 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA — Keresahan masyarakat di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait maraknya peredaran uang palsu akhirnya terjawab. Aparat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In