REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menegaskan komitmennya dalam pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi, di Ruang Rapat Yaqut Baru DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (13/09/2024).
Rakor tersebut dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin, serta sejumlah pejabat terkait ini membahas empat hal penting yang menjadi fokus pembahasan.
Saat membuka rakor, Aditya berharap rakor tersebut akan menjadikan tata kelola dan perkembangan Kota Banjarbaru menjadi lebih baik lagi, serta Monitoring Center for Prevention (MCP), yang merupakan sistem pemantauan untuk mencegah korupsi dapat memastikan transparansi dalam pemerintahan.
“Melalui rapat koordinasi, melalui monitoring MCP kita dapat mengindari potensi korupsi sehingga Pemerintah Kota Banjarbaru ini menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ungkapnya.
Empat topik utama menjadi fokus pembahasan untuk memperkuat sistem pengelolaan aset dan fasilitas publik di Kota Banjarbaru, yaitu:
- Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), Pengelolaan aset milik daerah menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya pencegahan korupsi.
- Prasarana dan Sarana Umum (PSU), Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya memperbaiki sarana prasarana untuk menunjang kebutuhan masyarakat serta memastikan pengelolaannya transparan dan sesuai dengan aturan.
- Kerjasama Investasi, Melalui rapat ini, diharapkan kerjasama investasi dapat menjadi salah satu bentuk penguatan fiskal kota, yang akan mendukung pembangunan jangka panjang Banjarbaru sebagai kota masa depan.
- Penyelesaian Aset Bermasalah, guna memastikan seluruh aset dikelola dengan baik dan tidak menjadi beban bagi tata kelola pemerintahan.
Dengan pembahasan yang mendalam pada rapat ini, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat menjadi pijakan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta membawa Banjarbaru sebagai Kota Masa Depan.