Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Beri Waktu 3 Bulan, Satpol PP: Peternakan Babi Harus Bersih

Irma Dahliana by Irma Dahliana
13 Mei 2024
A A
Beri Waktu 3 Bulan, Satpol PP: Peternakan Babi Harus Bersih

Satpol PP Banjarbaru dengan para peternak Babi ketika melakukan mediasi di Aula Satpol PP, Senin (13/5/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 orang peternak Babi di Jalan Batu Besi, Kota Banjarbaru hadir dalam mediasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru di Aula Satpol PP, Senin (13/5/24).

Mediasi tersebut diadakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari pihak Kampus UIN Banjarbaru yang merasa terganggu atas keberadaan peternakan Babi disana. Serta, mencari solusi terbaik atas sekelumit permasalah itu.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP, Kota Banjarbaru, Denny Mahendrata mengatakan, dalam tenggang waktu tiga bulan, terhitung dari tanggal 14 Mei 2024 Kandang Babi disana katanya mesti sudah bersih.

“Kami sudah memberikan waktu cukup panjang, intinya pada tanggal 14 Agustus 2024 harus sudah bersih. Jadi tidak akan ada negosiasi lagi terkait waktu pembongkaran,” jelasnya.

LihatJuga :

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dibalik Kurban PLN UID Kalselteng, Ada Senyum Penerima yang Turut Merayakan Idul Adha

Denny menerangkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Wilayah, tidak diperbolehkan ada peternakan Babi di Kota Banjarbaru.

“Akan kita lihat seperti apa respon paternak kedepan, apakah mereka segera melakukan pembongkaran atau pemindahan babi. Kalau waktu yang mereka minta selama satu tahun setengah itu terlalu lama,” katanya.

Sementara itu, salah satu peternak Babi, Toni mengaku, sangat keberatan dengan tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko).

Sebab, menurutnya, sebelum berdirinya Kampus UIN di Kota Banjarbaru, pihaknya sudah terlebih dulu beternak Babi dikawasan tersebut.

“Kami mulai beternak sejak Tahun 2003, karena disana banyak permukiman lalu kami berpindah ke Batu Besi. Sejak 2012 mulai membangun kadang dan 2013 mulai aktivitas beternak,” tuturnya.

Oleh karena itu, pada Tahun 2008 Pemko Banjarbaru pernah mengadakan rapat bersama untuk membahas peternakan Babi.

“Tahun 2008 memang Pemerintah tidak mengizinkan, namun juga tidak melarang kami beternak babi. Tetapi saat itu kami harus mencari lingkungan yang jauh dari masyarakat dan izin dari RT setempat,” jelasnya.

Dengan begitu, Ia berharap Pemko dapat memberikan waktu yang cukup kepada para peternak Babi untuk melakukan pembongkaran atau pemindahan kandang yang saat ini masih aktif.

Sebab, menurutnya, pemindahan kandang Babi memerlukan waktu yang cukup lama, seperti mencari lahan baru, membangun kandang dan memindahkan Babinya.

“Seandainya kami dipindahkan, atau dieksekusi dalam waktu singkat tentu kami tidak sanggup. Karena kami juga mempunyai tanggungan, salah satunya pinjaman di Bank dan biaya kuliah anak,” ungkapnya.

“Yang kami urus ini adalah makhluk hidup dan rawan stres, jadi tidak bisa serta merta dipindah begitu saja, tapi kedepan bisa saja kami alih fungsikan dengan budidaya ikan. Minimal kami minta waktu satu tahun setengah untuk proses pemindahan,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah mulai menelusuri pihak-pihak yang dinilai berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah...

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga...

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bergerak cepat memperkuat strategi ketersediaan air guna mengantisipasi ancaman puncak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In