REDAKSI8.COM – Pertemuan lanjutan Forum Koordinasi Pimpinan Kecanatan (Forkopimcam) Kecamatan Aluh Aluh menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka menjalankan program pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Program Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun satu program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, data kependudukan tunggal, atau satu data yang bisa digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Dan program Regsosek adalah kependekan dari registrasi sosial ekonomi. Istilah ini tengah menjadi perbincangan lantaran berkaitan dengan program Badan Pusat Statistik (BPS).
Camat Aluh Aluh Aditya Yudi Darma menyampaikan bahwa untuk menjalankan program Regsosek ini harus dilakukan dengan beberapa kali pertemuan sehingga para pambakal paham terkait dengan pendataan tersebut.
“Kita lakukan pembahasan terkait bagaimana cara melakukan pendataan dan mengisi data tersebut sehingga betul – betul bisa melakukan pendataan agar datanya akurat, walaupun tidak bisa 100% paling tidak mendekati,” tuturnya.
Camat Aluh Aluh berharap, dengan program Regsosek ini, maka data data masyarakat benar benar valid dan bisa digunakan oleh pemerintah dalam rangka memberantas kemiskinan agar angka kemiskinan menurun.
Seperti yang dijelaskan oleh staf Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar Ir Erli Hadi bahwa data masyarakat sangat penting, agar target kebijakan dalam rangka memberantasnya kemiskinan tercapai.
“Betul apa yang dikatakan Camat tersebut agar tidak ada simpang siur data, kalau perlu lebih menyakinkan data yang ada bisa kita uji di lapangan,” tuturnya
Serka Jailani Babinsa Aluh Aluh Besar sangat mendukung dengan program pemerintah yakni Regsosek. Agar para pambakal di Kecamatan Aluh Aluh Kabupaten Banjar paham bagaimana untuk melakukan pendataan, maka dilakukan Forum Konsultasi Publik pendataan awal Regsosek. (Adv)