Kamis, 27 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Mabuk Tuak Tetangga Dibacok, Telinga Nyaris Putus

dewi susanti by dewi susanti
1 Mei 2023
A A
Mabuk Tuak Tetangga Dibacok, Telinga Nyaris Putus

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil pimpin Konferensi Pers di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (1/5/2023). Foto Dewi/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

KOTABARU, REDAKSI8.COM – Satuan Reskrim Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan mengelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan.

Konferensi pers dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik didampingi KBO Reskrim Ipda Kity Tokan, Katim Buser Macan Bamega Ipda Bernat, serta para jajaran anggota reskrim di Aula Sanika Satyawada polres Kotabaru, Senin (1/5/2023).

Tak butuh waktu lama, hanya berkisar sekitar enam jam saja, tim Macan Bamega Polres Kotabaru yang dipimpin Ipda Bernat Sinaga berhasil mengamankan AS (36), pelaku penganiaan berat.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, tersangka AS (36) melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban DE (41) pada Sabtu 29 April 2023 sekitar pukul 21.00 Wita.

LihatJuga :

Cegah Penyakit Prioritas, Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat

Paser Dan Samarinda Jadi Dominasi Wilayah Penyelidikan, Kasus Karhutla Di Kaltim Didominasi Petunjuk Awal

Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Kejadian telah berlangsung di Jalan Pangeran Kacil, RT 08, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

Penganiayaan tersebut terjadi bermula saat tersangka dalam kondisi mabuk miras jenis tuak tengah duduk di TKP yang merupakan rumah tetangga tersangka.

Lalu korban datang ke TKP membeli es batu. Merasa korban hanya lewat saja dan tidak menegur serta tidak menghiraukan keberadaan tersangka, tersangka pun merasa tersinggung.

Akibat pengaruh miras, emosi tersangka semakin menjadi dan akhirnya tersangka mengambil parang yang ada di rumahnya lalu kembali mendatangi korban dan kemudian menebas korban.

“Korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri, luka bagian pipi sebelah kiri dan luka di bagian telinga sebelah kiri nyaris putus,” terang Abdul Jalil.

Setelah melakukan penganiayaan berat terhadap DE (41), pelaku AS (36) langsung melarikan diri ke rumah saudara sepupunya yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Akan tetapi, dalam waktu kurang dari enam jam, pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya.

“Atas tindakan penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka AS (36) terhadap korban DE (41), tersangka dikenakan pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Abdul Jalil. (Adv)
Penulis Dewi Susanti

Share26Tweet17Send

Related Posts

Cegah Penyakit Prioritas, Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat

Cegah Penyakit Prioritas, Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat

by A. Sibawaihi
27 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Upaya menjaga masyarakat tetap sehat tidak cukup hanya dilakukan ketika penyakit sudah muncul. Pencegahan sejak dini dan...

BPBD Balangan Perkuat Patroli Karhutla, Tiga Titik Rawan di Batumandi dan Lampihong Dipantau

BPBD Balangan Perkuat Patroli Karhutla, Tiga Titik Rawan di Batumandi dan Lampihong Dipantau

by A. Sibawaihi
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan. Di...

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

by erna wati
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tanah Bumbu memberangkatkan sebanyak 35 utusan terbaiknya untuk memeriahkan gelaran...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In