REDAKSI8.COM, TAPTENG – Amri Lubis (52), warga Pasar Tarandam, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang oknum Ketua DPRD Tapteng. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh komentar Amri di media sosial Facebook.
Amri yang berprofesi sebagai nelayan itu mengalami penganiayaan di sebuah rumah milik tokoh pemuda milenial di Lingkungan III, Desa Pasar Tarandam, Kecamatan Barus, pada Jumat (2/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari persoalan sepele. Ia mengaku hanya memberikan komentar di Facebook yang membenarkan progres pembukaan jalan pasca bencana banjir di Kecamatan Barus yang menurut pengamatannya telah mencapai sekitar 90 persen.
“Saya tidak menyangka kejadian ini menimpa saya. Awalnya saya hanya nongkrong di rumah teman, tiba-tiba datang puluhan orang dan langsung mencekik leher saya,” ungkap Amri.
Ia menegaskan tidak dapat menerima perlakuan tersebut, terlebih dirinya berasal dari kalangan masyarakat sederhana.
“Walaupun saya orang miskin, saya tidak terima diperlakukan semena-mena. Ini Negara Republik Indonesia, ini negara hukum,” tegasnya.
Amri mengaku dirinya diintimidasi dan dicekik oleh seorang pemuda berinisial ARAS, yang disebut-sebut merupakan anak Ketua DPRD Tapteng. Tindakan itu, menurut Amri, dilakukan karena dirinya membenarkan kinerja Camat Barus dalam penanganan pembukaan jalan pascabencana.
“Saya diintimidasi dan dicekik oleh anak Ketua DPRD berinisial ARAS hanya karena saya membenarkan kinerja Camat Barus yang sudah menyelesaikan pekerjaan sekitar 90 persen,” jelasnya.
Amri menambahkan, dirinya juga merupakan relawan pascabencana banjir di Kecamatan Barus, sehingga komentar tersebut ia sampaikan berdasarkan fakta yang ia lihat langsung di lapangan.
“Saya ini relawan di Kecamatan Barus. Komentar di Facebook itu saya sampaikan karena saya melihat sendiri kinerja Pak Camat. Kalau saya menyampaikan kebenaran, apa itu salah?” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Amri telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Tapanuli Tengah. Laporan itu tercatat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/2/I/2028/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara.
Korban berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Saya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kejadian ini sangat mencederai hak asasi saya. Setahu saya, di mata hukum semua warga negara sama, tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin,” katanya.
Amri juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan orang-orang yang ia kenal.
“Mereka rata-rata saya kenal, adek-adekan saya sendiri. Tapi mereka sanggup melakukan itu kepada saya,” ucapnya.
Hingga kini, korban mengaku belum dapat beraktivitas seperti biasa karena masih mengalami cedera akibat penganiayaan tersebut.
“Kalau benar sampai mati pun saya siap, saya tidak takut. Saya tidak salah. Harapan saya, kejadian seperti ini jangan sampai terulang kepada orang lain. Saya minta kepada Bupati dan pihak penegak hukum agar membantu menuntaskan kebenaran ini,” pungkasnya.(dp)



