Sabtu, 5 September 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Anggota DPR RI, Hj. Mariana Ajak Pekerja Informal di Satui Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 per Bulan

erna wati by erna wati
18 Agustus 2026
A A
Anggota DPR RI, Hj. Mariana Ajak Pekerja Informal di Satui Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 per Bulan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal terus diperkuat. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Pendopo Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kecamatan Satui, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300 pekerja informal dari berbagai profesi, mulai dari petani, pedagang, pengemudi, pelaku UMKM, nelayan, tukang, hingga pekerja mandiri lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Mariana, yang mengajak masyarakat, khususnya pekerja bukan penerima upah (BPU), untuk tidak mengabaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Hj. Mariana, pekerja informal memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, namun pada saat yang sama juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

LihatJuga :

Masuk Pukul 09.00 Wita, SDN 1 Loktabat Utara Tiadakan Aktivitas Siswa di Luar Kelas

Perjuangkan Aspirasi Warga, DLH dan Nurkhalis Serahkan Motor Roda Tiga untuk Perkuat Kebersihan Lingkungan

Siapkan Kebun untuk Masa Pensiun, Puluhan Pohon Rambutan dan Limau Bambang Ludes Terbakar

Dukungan Penuh Pemprov Kalsel Lepas 32 Mahasiswa ULM Berlaga di Peksiminas 2026

“Pekerja informal memiliki peran yang sangat besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Namun, mereka juga memiliki risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia yang bisa terjadi kapan saja. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya petani, pedagang, driver, nelayan, pelaku UMKM, hingga pekerja mandiri lainnya untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hj. Mariana.

Ia menambahkan, perlindungan bagi pekerja informal dapat diperoleh dengan iuran yang relatif terjangkau.

“Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jangan menunggu musibah datang baru menyadari pentingnya perlindungan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin memberikan sosialisasi mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para peserta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menjelaskan bahwa pekerja sektor informal juga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagaimana pekerja sektor formal.

“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya untuk pekerja formal. Pekerja mandiri, petani, pedagang, nelayan, pengemudi, pelaku UMKM dan berbagai profesi lainnya juga dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vina.

Ia mengatakan, dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, pekerja BPU dapat memperoleh perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sementara itu, pekerja juga dapat menambahkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20.000 per bulan. Dengan total Rp36.800, pekerja BPU dapat memperoleh tiga perlindungan sekaligus, yakni JKK, JKM, dan JHT.

Menurut Vina, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk mitigasi risiko bagi pekerja sekaligus keluarga.

“Ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga keluarga. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk perlindungan agar keluarga tidak menanggung beban ekonomi seorang diri ketika risiko terjadi,” katanya.

Vina juga mengajak pekerja informal di Kecamatan Satui untuk tidak menunda kepesertaan.

“Kami berharap setelah kegiatan ini semakin banyak pekerja informal di Satui yang memahami pentingnya perlindungan dan segera mendaftarkan diri. Dengan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat menjalankan aktivitas dengan lebih tenang dan produktif,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta antusias mengikuti sosialisasi dan berdiskusi mengenai berbagai manfaat program, tata cara pendaftaran, besaran manfaat yang diterima peserta maupun ahli waris, hingga prosedur pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Komisi IX DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak pekerja di Kecamatan Satui dan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja lebih aman dan produktif serta keluarga memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Antisipasi ISPA Dampak Karhutla, PMI Banjar Bagikan 2.500 Masker kepada Warga

Antisipasi ISPA Dampak Karhutla, PMI Banjar Bagikan 2.500 Masker kepada Warga

by Az-Zukhairy
5 September 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar mendorong...

Warga Batulicin Geger, Sesosok Jasad Pria Ditemukan Membusuk di Rumah Kosong

Warga Batulicin Geger, Sesosok Jasad Pria Ditemukan Membusuk di Rumah Kosong

by erna wati
4 September 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Suasana tenang di kawasan Tepi Jalan Raya Batulicin mendadak berubah geger pada Jumat (4/9/2026) sore. Warga...

Kemarau Panjang, Krisis Air Bersih Melanda 9 Desa di Halong Balangan

Kemarau Panjang, Krisis Air Bersih Melanda 9 Desa di Halong Balangan

by A. Sibawaihi
4 September 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kemarau panjang mulai membawa dampak serius bagi masyarakat di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Cadangan air...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In