Kamis, 3 September 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bejat! Oknum Guru ‘Gagahi’ Murid Hingga 20 Kali

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
22 Februari 2018
A A

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pelecehan seksual kembali menimpa anak di bawah umur. Kali ini, pelecehan seksual tersebut dialami oleh anak perempuan berusia 14 tahun, sebut saja Kenanga (bukan nama sebenarnya, red), warga Desa Rumpiang, Kecamatan Beruntung Baru.

Parahnya lagi, pelaku yang telah menggagahi Kenanga itu merupakan seorang oknum guru di tempat ia bersekolah, MIN 5 Banjar.

Tidak terima anaknya direnggut secara paksa kehormatannya oleh oknum guru berinisial AT, orang tua korban, HI (49) melaporkan tindak pidana persetubuhan di bawah umur yang dialami oleh anaknya ke Polsek Beruntung Baru, Selasa (20/2/18) sekitar pukul 21.30 WITA.

Oknum guru bejat warga Desa Tambak Sirang Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar ini menurut pengakuan korban, AT telah menyetubuhinya sebanyak 20 (dua puluh) kali terhitung sejak tahun 2017 sampai dengan Bulan Januari 2018, di lingkungan sekolah MIN 5 Banjar, Desa Rumpiang Kecamatan Beruntung Baru.

LihatJuga :

No Content Available

Kapolres Banjarbaru, melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati SAP menyampaikan, setiap kali pelaku akan menyetubuhi korban, pelaku mengancam akan memukul korban dan dibunuh apabila tidak mau disetubuhi.

Saksi atas pelecehan seksual yang masuk dalam jenis kejadian kejahatan konvensional ini, merupakan seorang petani / pekebun asal Desa Rumpiang Kecamatan Beruntung Baru, Samnah (41) dan Husni (47) yang berprofesi sebagai seorang guru yang juga warga Desa Rumpiang.

Atas perbuatannya, pelaku terkena pasal perbuatan cabul sebagaimana Pasal 81 Ayat 1 dan atau Pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 81 Ayat 3 UU No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (tim)

Share33Tweet21Send

Related Posts

IPW Endus Dugaan Upaya Operasi Senyap Landaikan Kasus Febrie Adriansyah

IPW Endus Dugaan Upaya Operasi Senyap Landaikan Kasus Febrie Adriansyah

by angga sasmita
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Independensi pers kembali diuji. Kabar mengejutkan datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yang...

126 Tersangka Diamankan, Polda Kalsel Ungkap 94 Kasus 3C dan Operasi Sikat II Intan

126 Tersangka Diamankan, Polda Kalsel Ungkap 94 Kasus 3C dan Operasi Sikat II Intan

by Irma Dahliana
6 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 94...

Pengiriman Modus Paket Kardus Ber-Bubble Wrap Terbongkar, Pria di Palmerah Ditangkap Bawa 4 Kg Ganja

Pengiriman Modus Paket Kardus Ber-Bubble Wrap Terbongkar, Pria di Palmerah Ditangkap Bawa 4 Kg Ganja

by Tim Redaksi8.com
6 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Modus penyelundupan narkotika dengan mengelabui petugas menggunakan kemasan paket kembali digagalkan kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In