Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bawaslu RI Sebut KPU Banjarbaru Tidak Langgar Aturan Pilkada

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
6 Desember 2024
A A
Hasil Rapat Pleno Lisa-Wartono Peroleh 36.135 Suara

Pada rapat pleno terbuka, Ketua KPU Kota Banjabaru Dahtiar mengumumkan hasil relapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada Banjarbaru 2024, di Novotel, Senin (2/12/2024). Foto: Dok. KPU/Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru dinilai tidak ditemukan suatu pelanggaran.

Hal itu dinyatakan langsung oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty dikutip dari CNN Indonesia.

“Kalau yang dilakukan KPU, ya, tidak (ada pelanggaran), karena dia menjalankan rekomendasinya dari Bawaslu,” ujar Lolly, Rabu (4/12/2024).

Diketahui, Pilkada Kota Banjarbaru 2024 diikuti satu pasangan calon setelah pasangan lainnya didiskualifikasi.

LihatJuga :

Banjarbaru Bersiap 5 Tahun ke Depan: Wali Kota Libatkan Ahli UGM Rumuskan Arah Pembangunan Kota

Hirarki Nursery & Kitchen, Surga Mini di Banjarbaru yang Padukan Kafe Tropis dan Kebun Hias

“Med-Faire” Hidupkan Dunia Fantasi: Petualang Pecahkan Quest demi Hadiah dari Sang Pangeran

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Berdasarkan aturan dengan Surat Nomor 1774/2024 berkenaan pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara, KPU tak memberlakukan mekanisme kotak kosong.

Sebab, pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah telah didiskualifikasi, lantaran telah melakukan pelanggaran administrasi pilkada menurut rekomendasi Bawaslu.

“Aditya yang didiskualifikasi oleh Bawaslu karena terbukti memanfaatkan program pemerintah daerah untuk kampanye, masih ditampilkan di surat suara karena surat suara Pilkada Banjarbaru 2024 sudah telanjur tercetak menampilkan format dua pasangan calon sebelumnya,” jelasnya.

Salah satu pokok yang dibahas petunjuk teknis itu menyatakan suara tidak sah jika petugas KPPS menemukan coblosan pada satu kolom pasangan calon yang dinyatakan batal oleh rekomendasi Bawaslu.

Oleh karena itu, coblosan terhadap pasangan Aditya-Said dinyatakan tidak sah, sehingga memungkinkan Lisa-Wartono memenangkan suara sah dengan peluang 100 persen.

“Memang di regulasinya yang dikeluarkan oleh KPU, di juknisnya, menyatakan kalau calon itu dibatalkan, didiskualifikasi, maka surat suaranya dianggap sebagai suara-suara yang tidak sah. Nah, itu kan yang terjadi. Jadi secara norma ada sandarannya,” papar Lolly.

Meski demikian, Lolly mengakui juknis KPU tidak mengantisipasi kondisi yang terjadi di Banjarbaru, yakni saat satu dari dua pasangan calon didiskualifikasi, sementara pencetakan ulang surat suara tidak memungkinkan.

Oleh karena itu, preseden yang tak pernah terjadi sebelumnya ini diharapkan Bawaslu menjadi refleksi bersama.

“Sehingga dalam konteks ini, ketika ada orang merasa keadilannya tidak terpenuhi, maka dia dipersilakan menempuh upaya hukum lainnya,” katanya.

Dari hasil rekapitulasi KPU Banjarbaru, Erna-Wartono mendapatkan suara sebanyak 36.135 jiwa, sementara Aditya-Said 0.

Kendati demikian, jumlah suara tidak sah yang tercatat mencapai 78.736 jiwa.

Suara tidak sah terdiri dari kertas rusak, mencoret surat suara, mencoblos pasangan yang didiskualifikasi dan mencoblos tidak pada kolom yang disediakan.

Meski suara tidak sah dalam Pilkada Banjarbaru 2024 dua kali lipat dari perolehan suara Lisa-Wartono, pasangan tersebut tetap menang 100 persen.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Tim Gabungan Satpol PP Banjarbaru Sidak Warung Remang-remang di Jalan Trikora

Tim Gabungan Satpol PP Banjarbaru Sidak Warung Remang-remang di Jalan Trikora

by Irma Dahliana
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru bersama Tim Gabungan melakukan penyusuran terhadap warung remang-remang yang berada...

Pendidikan Sekolah Gratis Untuk Negeri dan Swasta, DPRD Dorong Skema Pendanaan Matang

Pendidikan Sekolah Gratis Untuk Negeri dan Swasta, DPRD Dorong Skema Pendanaan Matang

by Irma Dahliana
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Rencana pemberlakuan program pendidikan gratis sekolah swasta dan negeri di jenjang Sekolah Dasar (SD) - Sekolah Menengah...

Dua Pelaku Oknum Ustadz di Banjarbaru Ditangkap, Pemalsuan Hingga Penggelapan Pengadaan Buku Kitab

Dua Pelaku Oknum Ustadz di Banjarbaru Ditangkap, Pemalsuan Hingga Penggelapan Pengadaan Buku Kitab

by Irma Dahliana
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Sektor (Polres) Banjarbaru berhasil ringkus dua orang ustadz pelaku pemalsuan surat hingga penipuan dan penggelapan pengadaan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In