REDAKSI8.COM, BANJAR – Memasuki triwulan terakhir Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Banjar memperketat pengendalian pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sejumlah program yang masih tertinggal dari target diminta segera dikebut agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi pelaksanaan DAK Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE), di Aula Bauntung Kantor Bapperida Banjar, Selasa (6/10/2026).
Rapat dipimpin Plt. Kepala Bidang PPE Bapperida Kabupaten Banjar, Mujahid. Forum tersebut menjadi momentum untuk memotret perkembangan realisasi DAK sekaligus mengidentifikasi program yang masih menghadapi kendala menjelang memasuki triwulan IV.
Mujahid menegaskan, evaluasi bukan sekadar melihat angka realisasi anggaran, tetapi juga memastikan setiap program berjalan sesuai target dan menghasilkan output yang telah ditetapkan.
Menurutnya, perangkat daerah penerima DAK harus segera melakukan langkah korektif terhadap kegiatan yang belum mencapai target. Selain percepatan pelaksanaan, ketepatan pelaporan juga menjadi perhatian agar data yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
“Setiap perangkat daerah perlu mencermati perkembangan pelaksanaan, menyelesaikan kendala yang masih ada, serta memastikan pelaporan dilakukan tepat waktu dan sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Pada evaluasi DAK fisik, perhatian diarahkan pada sektor konektivitas jalan, air minum dan sanitasi yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Banjar.
Untuk sektor konektivitas jalan, penanganan Long Segment ruas Jalan Handil Bujur–Mekar Sari telah menunjukkan perkembangan. Namun, masih terdapat target pekerjaan yang harus diselesaikan.
Sementara pada sektor air minum, perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Keramatu, Kecamatan Sungai Tabuk, serta Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, masih dalam proses pengerjaan.
Adapun kegiatan sanitasi telah memasuki tahapan persiapan pencairan tahap berikutnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Bapperida agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak menimbulkan hambatan pada proses penyelesaian program.
Evaluasi juga menyasar DAK nonfisik sektor pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Sejumlah program yang dibahas meliputi tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dan pendidikan kesetaraan.
Sebagian kegiatan telah menunjukkan capaian. Namun, masih terdapat komponen yang perlu diperjelas, terutama terkait kesesuaian antara realisasi, target waktu, pelaksanaan fisik dan output.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah BOS afirmasi yang hingga triwulan III belum menunjukkan realisasi output sesuai target. Perangkat daerah terkait diminta memberikan penjelasan mengenai periode pelaksanaan sekaligus memastikan langkah penyelesaiannya.
Bapperida juga mengevaluasi pelaksanaan DAK nonfisik pada sektor kesehatan, perpustakaan, keluarga berencana, serta pelayanan perlindungan perempuan dan anak.
Di sektor kesehatan, sejumlah kegiatan yang belum menunjukkan realisasi menjadi perhatian, di antaranya penyediaan larvasida malaria dan orientasi pembinaan Posyandu bagi tenaga kesehatan Puskesmas.
Sementara pada sektor perpustakaan, pelaksanaan bimbingan teknis kepenulisan berbasis konten budaya lokal serta capaian peserta lomba resensi buku turut menjadi bahan evaluasi.
Pada program keluarga berencana dan perlindungan perempuan dan anak, beberapa kegiatan seperti komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tingkat desa/kelurahan, distribusi alat kontrasepsi, promosi KIE serta penyusunan materi KIE juga diminta dipastikan progres dan kendalanya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan perangkat daerah penerima DAK menyampaikan perkembangan realisasi program, capaian output, kendala yang dihadapi serta rencana penyelesaian kegiatan pada triwulan IV.
Bapperida meminta seluruh perangkat daerah tidak menunda penyelesaian kegiatan yang masih tertinggal. Tahapan dan persyaratan penyaluran DAK juga harus menjadi perhatian agar tidak menghambat pelaksanaan program hingga akhir tahun.
Perbaikan laporan DAK yang masih diperlukan diminta segera ditindaklanjuti melalui Bidang PPE sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Dengan pengendalian yang lebih intensif, Pemkab Banjar menargetkan seluruh program DAK Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat tersebut diikuti perangkat daerah penerima DAK, yakni DPUPRP Kabupaten Banjar, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.
Bapperida Banjar Evaluasi DAK Triwulan III, Perangkat Daerah Diminta Percepat Target Sebelum Akhir Tahun








