REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Publik kian geram terkait kesalahan Bank Kalsel dalam penginputan kode administrasi perbankan hingga membuat dana Rp5,1 triliun tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dalam klarifikasi resminya, Bank Kalsel menyebut kekeliruan itu terjadi akibat kesalahan teknis pada sistem internal, tepatnya pada penginputan kode Golongan Pihak Lawan (GPL).

Akibatnya, sebanyak 13 rekening milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan total saldo Rp4,746 triliun sempat tercatat sebagai rekening Pemko Banjarbaru.
Belakangan diketahui, dana tersebut merupakan simpanan Pemprov Kalsel dalam bentuk giro dan deposito, dengan porsi terbesar deposito mencapai Rp3,9 triliun.
Namun penjelasan itu dinilai tidak masuk akal oleh akademisi Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si, yang merupakan Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Bunga Kalimantan, sekaligus Sekretaris Eksekutif Yayasan Pendidikan Bina Ilmu, STIMIK Indonesia Banjarmasin.
Menurut Uhaib, alasan “salah input” oleh bank sebesar Bank Kalsel tidak dapat diterima oleh logika publik.
“Masa bank seperti Bank Kalsel bisa salah input untuk uang triliunan? Ini bukan uang satu juta, dua juta. Anak kecil saja tahu ini seperti akal-akalan,” ujarnya.
Ia menilai kekeliruan tersebut telah mencoreng nama baik Pemko Banjarbaru, yang sempat disebut memiliki dana jumbo tanpa dasar.
“Kasihan Banjarbaru. Ibu Lisa Halaby harusnya protes keras. Kalau saya jadi wali kota, pasti saya tuntut. Ini sama saja melecehkan Pemko Banjarbaru,” tegasnya.
Uhaib menilai penjelasan Bank Kalsel justru menunjukkan lemahnya profesionalitas di lembaga perbankan yang seharusnya memiliki sistem pengamanan berlapis.
“Ini uang triliunan, kok bisa dibilang salah input? Di era keterbukaan seperti sekarang, wajar masyarakat sinis,” pikirnya.
Ia bahkan membandingkan kesalahan tersebut dengan praktik perbankan tradisional di tingkat kampung.
“Di kampung ada bank plecit untuk menggadaikan barang. Masa bank modern melakukan kesalahan seperti zaman jahiliyah? Tidak masuk akal,” ujarnya.
Uhaib menduga alasan “salah input” hanya menjadi upaya Bank Kalsel untuk meredam kegaduhan publik.
“Kita tidak tahu apakah benar salah input, atau sengaja dibuat begitu hanya untuk meredam protes publik,” katanya.
Ia menegaskan kasus tersebut tidak bisa dianggap sebagai kekeliruan administrasi biasa dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk memeriksa potensi dugaan tindak pidana.
“KPK perlu turun tangan. Jangan-jangan ada indikasi korupsi. Saya juga sudah menghubungi teman-teman di KPK agar memeriksa pejabat terkait,” ungkapnya.
Menurut Uhaib, bila sistem perbankan Bank Kalsel berjalan profesional, kesalahan penginputan dengan nilai sebesar itu seharusnya tidak mungkin terjadi.
“Uang triliunan tidak mungkin salah input begitu saja. Saya melihat ini seperti sandiwara. Sangat tidak masuk akal,” pungkasnya.



