REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Capaian itu menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut dan dinilai sebagai bukti konsistensi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel.


Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menyampaikan, Rancangan Peraturan Daeeah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 telah memuat laporan realisasi anggaran, perubahan saldo, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI.
Ia menegaskan, penyampaian Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2025.
“Hasil pelaksanaannya wajib untuk dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan dan akuntabel atas pengelolaan keuangan, pemanfaatan sumber daya dan merupakan pertanggungjawaban atas mandat rakyat yang dipercayakan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru,” tegasnya.
Selain sebagai bentuk akuntabilitas, laporan pertanggungjawaban juga menjadi bahan evaluasi dan dasar perencanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Lisa menyebut, opini WTP yang kembali diraih tahun ini menjadi kebanggaan bersama karena berhasil dipertahankan selama 11 tahun berturut-turut.
“Sebagaimana telah kita ketahui bersama, Pemerintah Kota Banjarbaru pada tahun ini telah memperoleh opini WTP atas audit oleh BPK RI pada laporan keuangan Pemkot Banjarbaru tahun anggaran 2025,” ungkapnya.
Tak lupa, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur Pemerintah Daerah, DPRD Kota Banjarbaru, dan masyarakat yang dinilai berperan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta telah bekerja dengan maksimal, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.
Demikian, capaian WTP selama 11 tahun berturut-turut itu merupakan implementasi nyata dari misi ketiga RPJMD Kota Banjarbaru, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, kolaboratif, dan inovatif.
“Capaian opini WTP yang bertahan selama 11 tahun berturut-turut ini bukan sekadar rutinitas administrasi keuangan semata. ini adalah manifestasi nyata dari perwujudan misi ketiga RPJMD Kota Banjarbaru,” tuturnya.
Ke depan, Pemkot Banjarbaru berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah melalui berbagai inovasi, mulai penyusunan kebijakan penganggaran, penatausahaan keuangan, pengelolaan barang milik daerah secara sistematis, hingga pencatatan persediaan yang lebih akurat.
Sehingga setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2025 memiliki peran strategis untuk mendukung pembangunan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
“Patut kita garis bawahi bersama bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD TA 2025 merupakan instrumen strategis daerah guna menjawab amanah besar Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.



