REDAKSI8.COM, KALSEL – Salah satu tokoh pengamat hukum kondang di Kalsel Badrul Ain Sanusi, hari ini Senin (3/11/2025) melayangkan laporan resmi terhadap Bank Kalsel ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan tersebut dilayangkan buntut dari pernyataan Bank Kalsel yang menyebut adanya kesalahan input terkait dugaan dana mengendap sebesar Rp5,1 triliun.

Melalui sambungan telepon Jum’at (31/10/2025) malam, Badrul berpendapat, adanya dugaan kuat praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam polemik tersebut.
“Kami akan melaporkan secara resmi dan tertulis berdasarkan fakta-fakta yang telah muncul dari pernyataan Wali Kota Banjarbaru, Gubernur, hingga pihak Bank Kalsel,” katanya kepada Redaksi8.com.
Bagi Badrul, hasil pemeriksaan dengan Bank Indonesia (BI) menunjukkan adanya perbedaan data.
Ia menduga terdapat pihak-pihak yang diuntungkan dalam kasus itu.
Uang yang semula diduga mengendap milik Pemerintah Kota Banjarbaru, belakangan disebut sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ada yang mengganjal dalam persoalan ini. Tidak mungkin hanya sekadar salah input dengan sistem perbankan,”pikirnya.
“Saya menduga ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan dari dana deposito beserta bunga yang dihasilkannya,” sambungnya.
Lebih jauh kepada Redaksi8.com, praktik tersebut bukan hal baru, melainkan sudah terjadi setiap tahun.
Badrul menegaskan, dana tersebut bersumber dari uang rakyat yang seharusnya direalisasikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, baik di bidang pembangunan, ekonomi, sosial, kesehatan, maupun pendidikan.
“Bank Kalsel harus bertanggung jawab secara hukum dan menyampaikan dengan transparan kepada publik. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, siapa pun yang memperkaya diri sendiri, kelompok, atau orang lain adalah tindakan korupsi,” terangnya.
“Berdasarkan hal itu, Kami akan mengirimkan laporan resmi ke KPK dan Kejagung pada hari Senin ini (03/11/3025),” tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Sabtu (1/11/2025) melalui aplikasi WhatsApp, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin hanya memberikan jawaban singkat.
“Terima kasih, Pak,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan konkret dari pihak Bank Kalsel terkait salah input dana mengendap tersebut.



