REDAKSI8.COM, PESAWARAN – Lembaran baru kepemimpinan di Kabupaten Pesawaran segera terbuka. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran resmi mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, dalam rapat paripurna yang digelar khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (4/7/2025).
Dihadiri penuh oleh 32 anggota DPRD, jajaran Forkopimda, hingga para pemangku kebijakan, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menyudahi dinamika panjang Pemilukada Pesawaran.
Pasangan nomor urut 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, resmi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam PSU dengan total 128.715 suara, mengungguli rivalnya dengan raihan 59,26 persen dari total suara sah.
Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian, dalam sambutannya menegaskan bahwa paripurna ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dijalankan DPRD sebagai representasi rakyat.
“Kami menjalankan amanat Undang-Undang, dan ini adalah wujud komitmen kami terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga secara resmi mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2020–2025, Dendi Ramadhona dan Marzuki, yang akan berakhir dalam waktu dekat. Momen ini sekaligus menjadi penanda transisi menuju era kepemimpinan baru.
Rancangan surat keputusan DPRD yang memuat dua poin penting, usulan pengesahan calon terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan petahana dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Toto Sumedi, dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi.
Ketua KPU Pesawaran, Ferry Ikhsan, mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka pada 30 Juni 2025, dan langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman surat resmi ke DPRD keesokan harinya.
“Proses ini adalah penutup dari perjalanan panjang demokrasi kita yang sempat mengalami ujian. PSU telah menegaskan kembali pilihan rakyat secara jujur dan transparan,” kata Ferry.
Sosok Nanda dan Antonius yang hadir langsung dalam rapat paripurna tampak menerima amanah ini dengan penuh haru dan kesungguhan. Semangat optimisme menyelimuti ruang sidang, seolah menyambut lembar baru kepemimpinan Pesawaran pasca dinamika sengketa Pilkada.
Turut hadir dalam sidang ini, Bupati Dendi Ramadhona, Sekretaris Daerah Wildan, para pimpinan OPD, Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu Pesawaran, serta unsur Forkopimda lainnya.
Kini, keputusan DPRD telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk ditindaklanjuti. Pesawaran bersiap menyongsong era baru di bawah kepemimpinan yang dipilih langsung oleh rakyat dalam proses demokrasi yang telah melalui ujian, namun tetap menjunjung tinggi keadilan.
