Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Amankan Ratusan Dus, Polres Banjarbaru Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal

Irma Dahliana by Irma Dahliana
29 Maret 2025
A A
Amankan Ratusan Dus, Polres Banjarbaru Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda saat memperlihatkan barang bukti minyak goreng merek Minyakita yang diproduksi secara ilegal, Jum'at (28/3/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipider) Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru berhasil menyergab sebuah rumah di Jalan Pandu, Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru yang dijadikan tempat produksi minyak goreng merek Minyakita secara ilegal.

Mereka menjual dengan pengemasan label palsu dan takaran kurang yang merugikan bagi konsumen.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyampaikan, pelaku berinisial DR (37) kedapatan memproduksi minyak goreng merek Minyakita dan Berkat Yana tanpa izin.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi minyak goreng merek Minyakita sebanyak 292 dus, dan 248 Berkat Yana kemasan botol, serta alat mesin produksi.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Takaran dalam botol yang seharusnya 1 liter, justru hanya mencapai 700 hingga 850 mili, sehingga merugikan konsumen,” ujarnya, Jum’at (28/3/25).

Aksi curang ini terungkap, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh kepolisian, dan uji pengukuran terhadap alat bukti yang ditemukan, dimana minyak goreng itu dikemas ulang secara ilegal.

“Awalnya kecurigaan dari anggota yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas karena ada rumah yang selalu keluar masuk mobil tangki hampir setiap tiga hari sekali dan kuliah dilakukan pengecekan,” tuturnya.

AKBP Pius menyebutkan, pelaku mendistribusikan minyak goreng ilegal tersebut ke berbagai pasar dan warung di wilayah Kota Banjarbaru, Banjarmasin, Pelaihari, Kapuas, dan Marabahan.

Bisnis haram ini sudah beroperasi selama tiga bulan terakhir atau dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025.

Pelaku telah memproduksi sekitar 10 tangki dengan kapasitas tangki masing-masing mencapai 9 hingga 9,5 ton.

Selama periode tersebut, pelaku meraup keuntungan Rp7 juta sampai Rp8 juta per tangki, dengan total mencapai Rp70 juta hingga Rp80 juta per bulan.

“Keuntungan dari perbedaan harga jual lebih tinggi dibandingkan harga pasaran, pelaku menjual minyak goreng ilegal ini seharga Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per liter, sementara harga normal seharusnya Rp15. 700,” jelasnya.

Atas tindakannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 Ayat 1 dan Pasal 8 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara, dan denda maksimal Rp2 miliar.

“Namun, kami masih terus menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan jalur distribusinya, dan mengumpulkan alat bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap karyawan,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah mulai menelusuri pihak-pihak yang dinilai berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah...

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga...

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bergerak cepat memperkuat strategi ketersediaan air guna mengantisipasi ancaman puncak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In