Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

AJI Samarinda Soroti Perpol Soal Pengawasan Jurnalis Asing: Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers

Selma Mela by Selma Mela
5 April 2025
A A
AJI Samarinda Soroti Perpol Soal Pengawasan Jurnalis Asing: Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kekhawatiran serius disuarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda terhadap terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional terhadap Orang Asing. Aturan yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 10 Maret lalu ini dinilai bisa menjadi batu sandungan besar bagi kebebasan pers, terutama bagi jurnalis asing yang bekerja di Indonesia.

Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menilai aturan tersebut sebagai bentuk pembatasan terselubung yang tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Terutama, ia menyoroti kewajiban bagi jurnalis asing untuk mengantongi surat keterangan dari kepolisian sebelum melakukan peliputan di Indonesia.

“Prosedur semacam ini berpotensi menghambat kerja jurnalistik, terutama dalam isu-isu yang menuntut peliputan cepat seperti konflik sosial, bencana alam, atau dugaan pelanggaran HAM,” ujar Yuda saat diwawancarai pada Kamis (4/4/2025).

Menurut AJI, regulasi ini tidak hanya menyulitkan secara administratif, tetapi juga berpotensi membuka ruang diskriminasi terhadap liputan yang dianggap sensitif, seperti eksploitasi sumber daya alam, konflik agraria, atau kekerasan aparat. Yuda menegaskan, kehadiran aturan ini bisa memunculkan efek gentar (chilling effect) bagi jurnalis maupun narasumber lokal yang bekerja sama dengan mereka.

“Bayangkan jika narasumber jadi takut berbicara karena takut dimata-matai atau dipanggil aparat, ini jelas ancaman serius bagi jurnalisme investigatif,” tegasnya.

Yuda juga mewanti-wanti dampak jangka panjangnya. Bila jurnalis asing saja dibatasi melalui regulasi semacam ini, bukan tidak mungkin perlakuan serupa akan merambah ke jurnalis dalam negeri.

“Ini bisa jadi preseden buruk. Negara perlahan-lahan membangun pagar penghalang terhadap informasi yang semestinya bisa diakses publik,” tambahnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, AJI Samarinda mendesak agar Perpol tersebut segera dikaji ulang secara menyeluruh. Bila terbukti membungkam kebebasan pers, AJI menuntut pencabutannya. Selain itu, AJI juga menyerukan pembentukan mekanisme pengawasan terhadap regulasi yang berpotensi membatasi hak publik atas informasi.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai diseret dalam logika kontrol dan pembungkaman,” pungkas Yuda.
Share26Tweet16Send

Related Posts

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by A. Sibawaihi
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Balangan terus bergema. Dewan Pimpinan...

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tingginya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Banjarbaru akhir-akhir ini mendorong aksi solidaritas untuk...

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

by Az-Zukhairy
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Upaya meningkatkan kesadaran perempuan terhadap pentingnya deteksi dini kanker serviks terus digencarkan Pemerintah Desa Sungai Batang Ilir,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In