Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Aditya Ajukan Keberatan Dilaporkan Wartono Melanggar Administrasi Pilkada

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
30 Oktober 2024
A A
Aditya Ajukan Keberatan Dilaporkan Wartono Melanggar Administrasi Pilkada

Kontestan Pilkada Calon Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin tengah menunjukan bukti adanya keterlibatan Wakil Walikota Banjarbaru Wartono dalam Program "Bakul Juara" yang sudah berjalan beberapa waktu silam kepada awak media di Konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor DPC PPP, Rabu (30/10) siang. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Calon Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin didampingi kuasa hukumnya mengajukan keberatan, atas sejumlah laporan yang ditujukan ke pihaknya.

Dimana Pasangan Calon Walikota dan Wawalikota Banjarbaru Aditya-Abdullah dilaporkan atas dugaan pelanggaran administrasi Pilkada.

Aditya menyangkal serangkaian laporan yang dilaporkan pelapor, dalam hal ini dilaporkan oleh Wartono.

Sebab, berdasarkan data yang diperoleh pihak Aditya, legal standing pelapor adalah sebagai wakil walikota yang tengah menjalani masa cuti, bukan sebagai kontestan pasangan calon wakil walikota Banjarbaru Periode 2024-2029.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Jadi yang melaporkan ini adalah saudara Wartono yang saat ini sebagai Wakil Walikota yang tengah menjalani masa cuti,” ungkapnya, dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Kantor DPC PPP Kota Banjarbaru, Rabu (30/10) siang.

Aditya memaparkan, laporan yang ditujukan pelapor terhadap pihaknya diantaranya soal tagline “Juara”.

Kemudian program bedah rumah, program penyerahan 20 ambulance ke puskesmas, program RT mandiri, program angkutan umum, hingga program bantuan sosial untuk yayasan anak di bawah lembaga kesejahteraan sosial anak, yakni Bakul Juara.

Atas sekelumit laporan itu Aditya heran, lantaran laporan yang ditujukan kepadanya bukan diselenggarakan lembaga yang notabennya berkedudukan di Banjarbaru, tapi ditingkat Provinsi.

“Penanganan laporan seharusnya dilakukan oleh Bawaslu Kota Banjarbaru, bukan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, karena tidak ada satu alasan mendasar maupun halangan tetap bagi Bawaslu Kota Banjarbaru untuk menangani laporan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru,” terang Aditya.

Yang lebih mengherankan Aditya, sebelum mendapatkan informasi apa saja jenis pelanggaran yang dilaporkan kepadanya, Bawaslu Kalsel menyerahkan undangan klarifikasi kepada pihak Aditya tapi tidak mencantumkan peristiwa apa yang dilanggar.

Bagi mereka, surat undangan klarifikasi itu secara formil cacat hukum.

“Ini jelas melampaui kewenangan. Kami menganggap undangan pemanggilan ini cacat secara formil,” cetusnya.

“Kami diminta klarifikasi permasalahan dugaan pelanggaran administrasi ini tapi tidak disebutkan peristiwa apa yang kami langgar, sehingga kami tidak bisa menunjukan bukti secara formil dan materilnya apa,” ungkapnya.

Diketahui, status laporan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Kalsel dengan nomor laporan 001/PL/LP/PG/Prov/22.00/x/2024 telah ditindaklanjuti.

Yang bertandatangan dalam surat laporan itu ialah Ketua Bawawslu Kalsel Aries Mardiono, keluar pertanggal 28 Oktober 2024.

Nama pelapor yang tercantum disana adalah Wartono dan terlapornya Aditya Mufti Ariffin. Laporan itu ditujukan ke Instansi KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dari 6 laporan, katanya 4 ditolak, 2 ditindak lanjuti,” ungkap Aditya kepada sejumlah awak media.

Aditya Bantah Tudingan Kegiatan Program Pemko Banjarbaru Dinilai Dadakan Jelang Pilkada

Kontestan Pilkada Calon Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin (tengah) didampingi kuasa hukumnya (tengah) dan Ketua DPC PPP Banjarbaru Nafsiani Samandi tengah melaksanakan konferensi pers terkait masalah laporan dugaan pelanggaran administrasi pilkada, di Kantor DPC PPP Kota Banjarbaru, Rabu (28/10) siang. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Laporan yang disampaikan oleh Pelapor pada tanggal 21 Oktober 2024 pikir pihak Aditya telah daluarsa atau tidak memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

“Karena Pelapor (Wartono<-red) mengetahui peristiwa yang dilaporkan dan bahkan ikut serta dalam kegiatan yang dilaporkan,” ungkapnya.

Pun, laporan yang berkaitan dengan Bakul Juara ditujukan kepada yayasan anak yang berada di bawah bidang Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), yang mana tidak terkait dengan proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru sebab anak bukan merupakan subjek dalam Pilkada.

“Seperti Bakul Juara, pelapor mengetahui bahwa program bantuan sosial tersebut sudah ada sejak tahun 2023 dan tahun 2022, murni kegiatan dinas sosial,”bebernya.

“Jadi sifatnya bukan program dadakan yang dilaksanakan lantaran menjelang Pilkada, tapi sudah berjalan 2 tahun belakangan,” tambahnya.

Lebih jauh kepada Redaksi8.com, Laporan dugaan pelanggaran pada prinsipnya tidak merugikan kedua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, karena Pelapor dan Terlapor merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif saat ini (2021-2025<-red).

Selanjutnya, laporan terkait Tagline yang digunakan oleh Terlapor.  Ujar Aditya, tagline “Juara” memiliki unsur pembeda dengan Tagline Pemerintah Kota Banjarbaru dan sudah diverifikasi atau ditetapkan oleh KPU Kota Banjarbaru.

“Program-program pemerintah yang dijalankan dengan menggunakan tagline Juara adalah program Pemerintah Kota Banjarbaru yang sudah terencana, Terlapor hanya menjalankan tugas, program dan kegiatan sebagai Wali Kota,” dia menukas.

Layaknya program angkutan umum yang menerapkan tagline angkutan “Juara”. Menurut Aditya, kepanjangan Juara dalam hal ini bukan Maju Adil dan Sejahtera, melainkan Angkutan Maju Masyarakat Sejahtera.

“Jadi program ini (Angkutan Umum<-red) bukan program yang tidak terencana, karena sudah dicanangkan sejak tahun 2021. Bukan berati menjelang pilkada baru program ini muncul. Jadi tidak ada hubungannya dengan pilkada,” pungkasnya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melalui Memorandum...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In